Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Pin Emas DPRD Labura Rusak, PA Bayar Lunas

Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada) : Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menganggarkan pengadaan pin emas TA 2021 sebanyak 35 unit dengan fagu Rp525 juta, namun barang diserah terimakan oleh kontraktor rusak dan dibayarkan Pengguna Anggaran (PA) seratus persen.

Sekretaris DPRD Labura L. Gultom dikonfirmasi Waspada.id, di ruang kerjanya, Rabu (2/2) mengatakan, pengadaan pin emas sudah dibayarkan seratus persen, tapi setelah diterima ada beberapa pin yang rusak dan sebahagia telah diserahkan pada anggota DPRD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pin Emas DPRD Labura Rusak, PA Bayar Lunas

IKLAN

“Sebagian pin emas sudah diserahkan pada anggota dewan, ada juga pin emas yang rusak yakni magnetnya. Sekarang ini ada 7 pin emas yang rusak dan saya perintahkan PPTK segera memperbaikinya”, katanya.

L. Gultom yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika ditanya kapan serah terima barang, lantas mengklarifikasi yang sebelumnya menyebutkan Januari 2022 kini menyatakan barang diterima 28 Desember 2021 seraya memperlihatkan surat dari toko emas.

“Pengadaan pin emas per unit 16 gram, berapa nilainya per 16 gram saya tidak tau. Pengadaan berdasarkan tayang lelang bersumber dana dari APBD-P 2021, kami hanya mendistribusikan pada anggota dewan mulai Jumat 28 Januari 2022”, sebutnya.

Gultom mengaku bahwa pin emas tidak dibagikan pada Desember 2021 karena barangnya ada yang rusak. Menurut PPTK HT. Silaban yang juga Kabag Persidangan bahwa setelah diperiksa magnet pin emas sebanyak 5 unit rusak.

“Pin emas sebanyak 5 unit yang rusak, tidak tercantum harga pin emas dan stempel dalam bon toko sebenarnya tidak ada persoalan. Pin emas berdasarkan kontrak, kadar emasnya 70 persen atau 20 karat”, kata HT. Silaban di ruang kerjanya.

Saat lelang, siapa pemenang yang terendah dialah yang mengerjakan. Memang sengaja Bulan Desember 2021 tidak dibagikan, disangsikan ada pin yang rusak. Memang serah terima tidak ada tanggal, karena anggota dewan mengambil barang tidak serentak, imbuh HT. Silaban.

Diketahui pemenang lelang pengadaan pin emas dimenangkan oleh CV. Xhaka dengan harga terkoreksi Rp516 juta. Pada lelang berjudul “Belanja Pin Emas Berlogo DPRD” dengan kode tender 2365604. (c04/B).

Keterangan Gambar : PIN emas sebanyak 35 unit sebelum dibagikan pada anggota DPRD Labura. Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE