Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Pengurus Perbakin Agara Dikukuhkan

Kecil Besar
14px

KETUA Perbakin Aceh, Yanto Tarah menyampaikan sambutannya saat acara pelantikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono menjadi Ketua Perbakin Agara periode 2021-2025 di Oproom Sekdakab, Sabtu (12/2). Waspada/Seh Muhammad Amin

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengurus Perbakin Agara Dikukuhkan

IKLAN

KUTACANE (Waspada): Ketua KONI Bukhari Puspa yang juga Wakil Bupati Aceh Tenggara (Agara) mengatakan, Perbakin merupakan salah satu cabang olahraga di bawah KONI yang harus dikembangkan. Perbakin harus mampu sejajar dengan cabang olahraga lainnya.

“Salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KONI yaitu melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga untuk meningkatkan kesejahteraan, serta membantu  penyelenggaraan seluruh bidang olahraga,” sebut Bukhari Puspa saat pelantikan dan pengukuhan Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Bramanti Agus Suyono menjadi Ketua Persatuan Petembak Indonesia (Perbakin) Agara periode 2021-2025 di Oproom Sekdakab, Sabtu (12 /2).

Dengan kepengurusan Perbakin yang baru, Bukhari juga berharap dukungan pemerintah untuk semua event, baik Perbakin maupun olahraga lainnya untuk meraih prestasi.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Aceh, Yanto Tarah yang dihadiri sejumlah pengurus Perbakin Aceh, Forkopimda serta jajaran pengurus baru Perbakin Agara.

Ketum Perbakin Aceh, Yanto Tarah dalam sambutannya menegaskan tugas berat yang dibebankan kepada pengurus Perbakin yang baru ini dapat dijalankan dengan baik.

Yanto berharap pada perhelatan PON Aceh-Sumut yang akan datang, Perbakin dapat ikut andil dengan mengikutsertakan cabang menembak sebagai utusan Aceh.

“Kegiatan Perbakin Aceh cukup berkembang, sebagai buktinya kita punya satu orang  atlet petembak dari Perbakin yang ikut Pelatnas.  Kita berharap atlet Aceh dapat muncul di tingkat nasional dan internasional,” harap Yanto.(Cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE