Scroll Untuk Membaca

Opini

Pemilu Diundur Harus Ditolak

Kecil Besar
14px

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah menyuarakan pentingnya penundaan pemilu.

Alasan mereka sama, yaitu menyampaikan aspirasi pengusaha, pelaku UMKM, dan petani sawit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemilu Diundur Harus Ditolak

IKLAN

Pola seperti itu akan tetus berlanjut disampaikan petinggi negeri atau elemen masyarakat lainnya. Pesannya akan seragam untuk menjaga momentum pembangunan ekonomi.

Pertimbangan keberlangsungan ekonomi yang disuarakan berbagai elemen masyarakat hanya jastifikasi. Geliat aspirasi dari berbagai elemen masyarakat akan terus didengungkan agar terbentuk pendapat umum bahwa rakyat memang menginginkan pemilu ditunda.

Kesan yang ingin dibangun adalah hanya pemerintahan inilah yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, sudah seharusnya pemerintahan ini diberi tambahan waktu untuk membenahi ekonomi Indonesia.

Model politik mobilisasi seperti itu akan terus didengungkan. Melalui cara ini akan dijadikan justifikasi bahwa rakyat dari berbagi elemen memang menghendaki pemilu diundur.

Berbekal atas aspiradi rakyat inilah akan dijadikan peluru politik untuk mendesak MPR mengamandemen UUD 1945. MPR akan dibuat seolah tak berdaya menolak kehendak rakyat hasil mobilisasi tersebut.

Pemerintah pun akan dengan santun menyatakan, saya tidak bisa menolak kehendak rakyat. Suara rakyat, suara Tuhan, yang tak sepatutnya ditolak.

Jadi, Cak Imin, Airlangga, dan kemungkinan akan muncul sosok lain yang akan menyuarakan pemilu diundur dengan berbagai justifikasi. Semua ini dilakukan untuk menggolkan kehendak oligarki dan pihak-pihak yang haus kekuasaan.

Karena itu, semua pihak yang pro demokrasi harus bersatu menolak pola-pola mobilisasi untuk memperlama kekuasaan. Mereka ini sudah menghianati amanat reformasi dan tak taat konstitusi.

Penulis M. Jamiluddin Ritonga
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul dan Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE