Scroll Untuk Membaca

Sumut

Aneh, Los Di Pasar Inpres Aek Kanopan Dibangun Dengan Dana Swadaya

Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada): Penataan bangunan kios dan los di Pasar Inpres Aek Kanopan yang berada di sebelah rumah dinas dan Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara terlihat semakin semrawut.

Pantauan waspada di lokasi Pasar, Selasa (15/3) selain kondisi jalan yang becek dan berlumpur akibat buruknya jaringan drainase di lokasi pasar, ditambah pula dengan bangunan berupa los berukuran 2×8 yang dibangun di depan kios resmi yang dibangun Pemkab Labura, dimana selama ini lokasi bangunan tersebut dipergunakan sebagai lahan parkir kendaraan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aneh, Los Di Pasar Inpres Aek Kanopan Dibangun Dengan Dana Swadaya

IKLAN

Anehnya, pembangunan los yang berada di lokasi Pasar Inpres Aek Kanopan yang merupakan milik pemerintah daerah ini tidak melalui anggaran belanja daerah (APBD) namun dengan metode swadaya dari pemohon izin.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Sekretaris Dinas Perdagangan dan UKM Labura, Imam Syaputra Hasibuan SH, MAP pada waspada.id Selasa (15/3) yang menjelaskan jika anggaran pembangunan los tersebut merupakan swadaya dari pemohon izin.

“Biaya pembangunan los tersebut merupakan swadaya dari yang bermohon untuk berjualan di lokasi Pasar Inpres Aek Kanopan,” jawab Imam Hasibuan menjawab konfirmasi waspada.id.

Aneh, Los Di Pasar Inpres Aek Kanopan Dibangun Dengan Dana Swadaya
Bangunan los di Pasar Inpres Aek Kanopan yang dibangun dari dana swadaya pemohon izin berusaha, Selasa (15/3).Ilyas Munthe/Wsp

Sekretaris Dinas Perdagangan dan UKM Labura ini juga berupaya menerangkan jika bangunan los yang sedang dalam pengerjaan itu pada akhirnya akan menjadi aset Pasar Inpres Aek Kanopan.

“Dinas Perdagangan nantinya akan menarik retribusi dari adanya kegiatan berdagang di los tersebut dan bangunannya menjadi milik Pasar Inpres Aek Kanopan,” jelasnya.

Sayangnya, Imam Syahputra Hasibuan enggan menjelaskan secara rinci akan izin mendirikan los di Pasar Inpres Aek Kanopan.

“Kalau izinnya sudah ada, namun untuk pastinya coba tanyakan langsung sama Pak Kadis, namun surat permohonan untuk berusaha dari yang membangun sudah ada kita terima, saat ini saya lagi di luar kota, besok kita ketemu dengan Pak Kadis biar dijelaskan,” jelas Imam.

Saat ini bangunan los berukuran 2x 8 yang disekat dengan pembagian untuk sekitar 4 los tersebut, terlihat terhenti dan tidak terlihat adanya pekerja di lokasi bangunan.(Cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE