Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ramadhan, Vaksinasi Dilaksanakan Usai Tarawih

Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Vaksinasi di kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Bulan Ramadhan ini akan terus dilaksanakan. Bagi warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa, vaksinasi akan dilakukan pada malam usai Sholat Tarawih.

Hal itu dijelaskan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj pada kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) pengendalian Covid-19, Kamis (31/3) malam, yang dihadiri Kajari Tapsel Antoni Setiawan, Sekda Parulian Nasution, Kasdim 0212/Tapsel Mayor Inf Donald Surbakti, Kabag Ops Kompol Abdi Abdillah, para OPD, PJU, dan Pamatwil Polres Tapsel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ramadhan, Vaksinasi Dilaksanakan Usai Tarawih

IKLAN

Pada kesempatan itu Kapolres berpesan ke Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pamatwil, untuk dapat kerja sama memetakan sasaran vaksinasi, agar vaksin hibah dari Australia dengan jumlah 1.800 dosis, bisa dihabiskan sebelum 9 April 2022.

Kata Kapolres, target vaksinasi dosis dua harus mencapai 100 persen per bulan Juni 2022. Sedangkan target vaksinasi Lansia harus mencapai 70 persen. Kemudian target vaksinasi dosis III harus mencapai 30 persen.

Ramadhan, Vaksinasi Dilaksanakan Usai Tarawih
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat menyampaikan paparan pada analisa dan evaluasi pengendalian Covid-19 di Tapsel. (Waspada/Ist)

Berdasarkan By NIK By Address, pelayan publik yang belum di vaksin dosis dua sebanyak 5.490 orang, terdiri dari guru mengaji, sekolah minggu, pedagang, aparat desa dan karyawan. Untuk itu, Kapolres meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Tapsel segera melakukan sweeping

Kemudian, kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Kapolres menekankan agar segera membuat Pos Pam Ramadhan, dengan merincikan laporan yang terprogram. Selain itu, Kapolres juga meminta, agar edaran pemerintah terkait kegiatan “Marpangir” (berwisata ke lokasi wisata sehari sebelum puasa) segera diterbitkan,

Hal yang sama juga dilaksanakan terhadap surat edaran pemerintah terkait kegiatan rumah makan yang buka pada siang hari selama Ramadan, agar segera diterbitkan.(a31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE