Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Masyarakat Datangi DPRK Aceh Tengah Minta Ganti Rugi Lahan

Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Silih Nara mendatangi Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (21/4).

Warga menuntut hak atas tanah milik mereka yang digunakan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan. Adapun masyarakat yang hadir dari beberapa kampung dalam Kecamatan Silih Nara tersebut, Kampung Sanihen dan Wih Ni Bakong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat Datangi DPRK Aceh Tengah Minta Ganti Rugi Lahan

IKLAN

Pantauan Waspada sekira pukul 11.00 Wib, masyarakat langsung menduduki Aula Sidang Gedung DPRK setempat, tampak hadir sejumlah anggota DPRK, managemen PLTA dan dinas terkait dari pemerintah daerah.

Pada pertemuan itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan langsung membuka rapat diskusi antara masyarakat dan pihak PLTA Peusangan tersebut.

Sebagai Politisi Partai Gerindra dia mengatakan, permasalahan utama yakni terkait selisih atau kesalahan ukur dan pembayaran yang terjadi pada tahun 1998 hingga tahun 2000.

Ketua Tim Verifikasi dan Validasi juga menjabat sebagai Plt Dinas Pertanahan Aceh Tengah Erwin Pratama mengatakan, dokumen pengukuran dan pembayaran tanah tahun 1998-2000 baru ia temukan tahun 2022.

Sebelumnya, Tim Verifikasi dan Validasi sudah melakukan pengukuran kembali ke lapangan dengan menyesuaikan dokumen lama. Namun, ia menemukan adanya selisih dan keluhan masyarakat setempat.

Sementara Manager Unit Pelaksana Proyek PLTA Peusangan Nanda Dani Andriyanto mengaku sudah menerima dokumen dari Tim Verifikasi dan Validasi.

Harjuliska yang mewakili masyarakat meminta pimpinan PLN Aceh Tengah dicopot yang dinilainya berbohong dan tidak bisa menjawab tuntutan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, tuntutan masyaraka yang mengemuka diantaranya meminta Manager PLN UPP Peusangan I dan II menghadirkan KJPP di Aceh Tengah.

Jika melalui audiensi di Lembaga DPRK ini, Nanda Arianto sebagai pimpinan PLN tidak bisa menjawab tuntutan dari masyarakatM maka pemilik lahan akan memagar dan tidak menjual lagi lahan mereka kepada PT.PLN persero.

Harjuliska menegaskan sebagai koordinator keterwakilan masyarakat akan menyurati Presiden RI, Kementerian BUMN, Komisaris Utama PT.PLN Persero tbk, dan Komisi 7 DPR RI, serta melampirkan tuntutan masyarakat terhadap pencopotan Nanda Arianto dari jabatannya sebagai pimpinan PLN Peusangan I dan II.

Meminta kepada PLN juga harus membeli lahan warga yang terkena imbas sehingga hasil pertanian sudah tidak lagi produktif dan yang tidak memiliki akses akibat pembangunan mega proyek tersebut.

Masyarakat Datangi DPRK Aceh Tengah Minta Ganti Rugi Lahan
Masyarakat saat meminta penjelasan kepada pihak terkait. Waspada/Sumarsono

Pada pertemuan selanjutnya , PT. PLN Persero harus menghadirkan Komisaris Utama PLN atau General Manager dari Jakarta maupun Medan untuk ikut duduk bersama membahas penyelesaian kasus PLTA tersebut.

“Kami juga menuntut pernyataan Presiden Joko Widodo yang pernah mengatakan untuk semua proyek Nasional harus mengutamakan pembebasan lahan dengan masyarakat terlebih dahulu tentu pernyataan presiden tersebut tidak diindahkan oleh pejabat yang ada di perusahaan PLN,” tutup Harjuliska pada pertemuan yang berlangsung alot sejak dimulai sekira pukul 11.00 hingga 18.00 WIB tersebut. (cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE