Scroll Untuk Membaca

Aceh

GeRAK Desak Pemerintah Kaji Kembali Bimtek Di Nagan Raya

Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syah Putra mendesak Pemkab Nagan Raya untuk mengkaji kembali pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur desa yang akan dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni 2022 ini.

“Dari informasi dan dokumen yang kami dapatkan bahwasannya pelaksanaan kegiatan Bimtek ini dilakukan oleh Lembaga Management Indonesia yang mengirimkan surat dan proposal dengan nomor 190 /LMI.9/SK.4/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022. Surat dan proposal tersebut diketahui ditujukan kepada Kades se Kabupaten Nagan Raya, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek akan dilakukan dengan dua gelombang peserta,” kata Edy Syah Putra kepada Waspada Minggu (22/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

GeRAK Desak Pemerintah Kaji Kembali Bimtek Di Nagan Raya

IKLAN

Edy menyebutkan, di mana gelombang pertama akan berlangsung dari tanggal 26 Mei hingga 29 Mei 2022. Dan gelombang kedua akan berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 2022 yang bertempat di Hotel Griya Medan.
Sedangkan biaya pelatihan untuk kegiatan ini disebutkan senilai Rp6 juta/orang. “Dan dari informasi yang kami dapatkan bahwa ada dua orang peserta setiap desa, artinya masing-masing peserta yang akan mengikuti kegiatan Bimtek di Medan, Provinsi Sumatera Utara akan menyetorkan dana senilai Rp.12 juta, dengan total anggarannya yaitu Rp2 miliar lebih,” sebut Edy.

Untuk itu, pihaknya meminta agar dinas terkait, Dinas Pemberdayaan Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan untuk menjelaskan urgensi pelaksanaan Bimtek yang berlansung di Sumatera Utara tersebut.
“Dari jadwal acara kegiatan tersebut diketahui bahwa akan ada kunjugan para peserta ke Desa Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk belajar ke desa tersebut. Atas dasar itu kami meminta kejelasan, apakah di Provinsi Aceh saat ini tidak ada desa yang bisa menjadi contoh terbaik dan menjadikannya sebagai referensi,” pinta Edy Syah Putra.

Edy menjelaskan, sebagai contoh, BUMG Blang Krueng pernah dinobatkan sebagai BUMDes Terbaik tingkat Nasional 2016 untuk kategori partisipatif. “Blang Krueng juga pernah juara Desa Terbaik 2016. Di tahun 2018 lalu misalnya Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara tampil sebagai juara 1 kategori pengelolaan dana desa se-Provinsi Aceh,” jelasnya.

GeRAK Desak Pemerintah Kaji Kembali Bimtek Di Nagan Raya

Pada tahun 2021, dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi desa tingkat Provinsi Aceh. Setelah melalui rangkaian verifikasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dan Komisi Informasi Aceh (KIA), Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditetapkan sebagai Desa Terbaik dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Provinsi Aceh, tahun 2021. Masih di tahun 2021, Gampong Nusa Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar berhasil masuk nominasi 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia tahun 2021.

“Bahwasannya, Provinsi Aceh merupakan daerah kedua terbanyak yang memiliki BUMDes, dengan 7.831 BUMDes. Sedangkan peringkat kelima, yakni Sumatera Utara dengan 3.613 BUMDes. Artinya sangat membingungkan bila kegiatan ini malah berlansung di luar Aceh,” tambahnya.

“Padahal kita memiliki referensi desa terbaik dalam pengelolaannya dan sudah diakui secara nasional di seluruh Indonesia. Dengan begitu kami mendesak pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk benar-benar mengkaji Kembali pelaksanaan Bimtek ini. Dalam hal ini kami lebih sepakat mendorong proses pembelajaran justru ada di sekitar kita, di Aceh yang sudah diakui secara nasional. Ini akan jauh lebih efektif, dari pada disebutkan untuk mencari “pengalaman” ke desa atau gampong lain di luar Aceh,” tegasnya.

Tercatat bahwa ada anggaran hampir setiap tahun untuk pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan di Provinsi Aceh, namun justru dampak positif yang didapatkan masih kurang, apalagi dengan alasan studi banding ke desa lain di luar Aceh. Bila progam Bimtek dengan studi banding sebagai alasan untuk kemajuan Bumdes justru menjadi rentan terjadinya kasus korupsi.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Gampong Pengendalian Penduduk Dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya Okta Umran S,STP M.Si mengaku bahwa akan dilakukan Bintek ke 174 desa dalam Kabupaten Nagan Raya, hal ini dilakukan untuk peningkatan dalam desa sendiri. “Jika Bimtek dilaksanakan untuk peserta aparatur desa akan sangat mempermudah saat mengelola dana desa,” kata Okta Umra.

Ia menjelaskan, ini baru direncanakan akan tetapi kini sudah menjadi kontroversi terkait Bimtek tersebut.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE