Scroll Untuk Membaca

Medan

Kasus Covid-19 Di Sumut Tinggal 75 Orang

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Angka kasus Covid-19 yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terus mengalami penurunan. Tercatat, hingga Senin (30/5) sore, jumlah kasus aktif atau penderita Covid-19 Sumut hanya tinggal 75 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut drg Ismail Lubis mengaku, penambahan kasus baru memang masih ada ditemukan, namun jumlahnya tidak signifikan. “Hari ini diperoleh penambahan dua kasus positif baru sehingga total keseluruhannya menjadi 155.067 orang,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Covid-19 Di Sumut Tinggal 75 Orang

IKLAN

Sejalan dengan itu, sambung Ismail, untuk kasus sembuh juga diperoleh penambahan dua kasus baru menjadi 151.738 orang. Namun untuk kasus kematian, tidak ditemukan penambahan dan jumlahnya saat ini sebanyak 3.254 orang.

“Oleh karena itu, dari dara tersebut diketahui bahwa kasus aktif Covid-19 Sumut saat ini masih ada tersisa 75 kasus lagi,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM), Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, masing-masing masih merawat satu pasien Covid-19.

Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUPHAM, Rosario Dorothy Simanjuntak menyebutkan, selama bulan Mei ini memang terdapat 32 orang pasien Covid-19, tetapi seiring waktu angkanya terus berkurang.

“Perhari ini tinggal satu. Selama Mei 2022 jumlahnya ada 32 orang,” jelasnya.

Senada, Kepala Bagian Umum RSU Haji Medan, drg Anda Siregar mengatakan, saat ini di rumah sakit milik Pemprov Sumut tersebut merawat satu pasien Covid-19 di Ruang Arafah.

Begitu juga Kasubag Hukum & Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin menyatakan, jika rumah sakit milik Pemko Medan itu juga merawat satu pasien Covid-19 di ruang Mawar. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE