Scroll Untuk Membaca

Medan

Sat Binmas Polrestabes Medan Berikan Materi Pelatihan Cara Laporan Di Aplikasi BOS V2

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sat Binmas Polrestabes Medan memberikan materi pelatihan asisten dan pembinaan tata cara pelaporan kegiatan Bhabinkamtibmas di aplikasi BOS V2 di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Senin (6/6).

Pelatihan diikuti personel Bhabinkamtibmas polsek jajaran Polrestabes Medan. Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga menyebutkan setiap Bhabinkamtibmas Polsek sejajaran Polrestabes agar dapat mengirimkan hasil laporan kegiatan Bhabinkamtibmas di aplikasi BOS (Binmas Online System) Versi 2 minimal 3 kegiatan baik di laporan Deteksi Dini dan Problem Solving (DDS).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sat Binmas Polrestabes Medan Berikan Materi Pelatihan Cara Laporan Di Aplikasi BOS V2

IKLAN

“Setiap hasil kegiatan direkap dan dilaporkan kepada pimpinan,” ujar Kasat Binmas.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan menambahkan BOS merupakan aplikasi yang bisa dimanfaatkan atau digunakan baik secara internal ataupun eksternal.

“Aplikasi BOS bisa diakses oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan Polri. Khususnya Bhabinkamtibmas melalui Aplikasi Binmas Aparat yang dapat di Download di Play Store.
aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berinteraksi dan mendapatkan informasi, serta memberikan laporan terkait kamtibmas,
seluruh informasi yang ada bisa terlapor ke pusat,” paparnya.

Sehingga, kata dia, bisa disatukan dalam satu sistem big data, yang selanjutnya dapat dilakukan prediksi- prediksi oleh bidang intelijen.

“Sehingga kita bisa melakukan perkiraan-perkiraan terkait dengan masalah- masalah gangguan kamtibmas yang akan terjadi,” tuturnya.(m27)

Waspada/Ist

Sejumlah personil Sat Binmas Polrestabes Medan saat mengikuti sosilisasi aplikasi Binmas online System (BOS) di Aula Priatama Polrestabes Medan, Senin (6/6).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE