ACEH UTARA (Waspada): Untuk mencegah penyebaran informasi oalsi kepada masyarakat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, SE dalam waktu dekat siap memanggil Direktur Utama, PT. Pema Global Energi ke gedung dewan terhormat di Landing, Lhoksukon, Aceh Utara.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di DPRK Aceh Utara kepada Waspada, Minggu (19/6) siang via telepon. “Kita ingin melihat data sebenarnya, apakah benar bahwa pada rekrutan tenaga kerja beberapa bulan lalu ada 70 persen anak-anak Aceh terutama anak-anak di lingkungan ring I yang diterima bekerja di PT PGE. Mereka harus membuka data ril,” sebut Arafat Ali, SE.
Pada kesempatan itu, Arafat Ali menambahkan, pada khanduri peringatan setahun alih kelola WK-B yang dilaksanakan oleh PGE dan BPMA di Gedung Serba Guna Eks PT Arun/ PT. PAG sekarang, Dirut PT. PGE menyampaikan bahwa ada 70 persen anak Aceh yang diterima bekerja di PGE pada rekrutan tenaga kerja beberapa bulan lalu.
“Jika informasi itu tidak benar, maka Dirut PT PGE dan BPMA telah melakukan pembohongan publik alias informasi palsu. Mungkin kita akan meminta perekrutan ulang oleh pihak PGE,” sebutnya.
Kemudian, lanjut Arafat Ali, seluruh anggota DPRK ingin mengetahui apakah penyerahan dana CSR telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan dana CSR tersebut diberikan sepenuhnya untuk warga lingkungan.
“Jika ketahuan dana CSR tidak diberikan sepenuhnya kepada warga lingkungan, seluruh anggota dewan tidak akan terima dan akan menuntut PGE untuk sepenuhnya dana CSR diberikan kepada warga lingkungan di sembilan kecamatan yaitu mulai dari Syamtalira Aron hingga Kecamatan Langkahan,” sebutnya.
Pemanggilan Dirut PT PGE dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Utara, seiring masuknya informasi kepada pihaknya, bahwa pada rekrutan tenaga kerja beberapa bulan lalu tidak mencapai 70 persen anak lingkungan atau putra dan putri Aceh yang diterima bekerja di perusahaan Migas. Informasi ini bertolak belakang seperti yang disampaikan Dirut PT PGE dan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
“Maka informasi ini perlu kita luruskan agar masyarakat tidak salah paham. Kami juga sebagai wakil rakyat wajib mencari tahu kebenarannya,” demikian Arafat Ali. (b07)

Arafat Ali. Waspada/Ist