Scroll Untuk Membaca

Headlines

Apin BK Menyerahkan Diri

Apin BK Menyerahkan Diri
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Bos judi online Apin BK alias Joni menyerahkan diri setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

Informasi tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta. “Komitmen kita memburu para bos judi online. Kita telah mengirim anggota menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online Apin BK telah menyerahkan diri,” ujar Listyo kepada wartawan, Jumat (14/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Apin BK Menyerahkan Diri

IKLAN

Ia mengatakan, Apin BK direncanakan tiba di tanah air Jumat malam ini.

Diberitakan sebelumnya, Apin BK melarikan diri ke Singapura setelah markas judi online miliknya di Kompleks Cemara Asri digerebek Poldasu pada Senin (9/8) malam.

Dalam kasus tersebut, 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri operator, staf dan lainnya.

Penyidik Poldasu juga telah melimpahkan berkas salah satu tersangka, NP, operator judi online tersebut ke kejaksaan.

Dalam penyidikan kasus itu, Apin BK diketahui mengelola 21 situs judi online yang bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) berkedok kuliner Kompleks Cemara Asri, dengan omset per hari hampir Rp1 miliar.

Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan laptop, komputer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya. Juga telah memblokir 107 rekening diduga terkait perjudian, serta menyegel sejumlah aset Apin BK.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE