Scroll Untuk Membaca

Medan

IMM : Pembusukan Sesama Jenderal Polri Jangan Dipertontonkan Ke Publik

IMM : Pembusukan Sesama Jenderal Polri Jangan Dipertontonkan Ke Publik
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua Umum DPD IMM Sumut M Arifuddin Bone (foto) menyampaikan tanggapan bahwa saling membusukkan sesama jenderal di kubu Polri sangat tidak layak dipertontonkan ke publik. 

“Apalagi pernyataan tersebut tidak benar, hoax dan fitnah. DPD IMM Sumut mengetahui banyak beban yang harus diselesaikan oleh Kapolri hari ini,” sebutnya, Selasa (8/11). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IMM : Pembusukan Sesama Jenderal Polri Jangan Dipertontonkan Ke Publik

IKLAN

Namun, katanya, ada saja oknum Polri yang membuat gaduh dengan melakukan kebohongan untuk menjatuhkan kredibilitas Polri yang saat ini sedang dibangun kembali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul kasus Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. 

Apalagi, kata Arif, belakangan ketahuan bahwa video pembusukan terhadap jenderal Polri, dalam hal ini Kabareskrim Irjen Agus Andrianto, sudah lama dan viralnya baru belakangan ini.

“Serta ancaman itu diberikan pak Brigjen dalam kondisi mabuk, sebagaimana yang beredar dalam video klarifikasi Ismail bolong,” ujarnya.

Seperti diketahui, di dunia maya dihebohkan beredarnya video mantan oknum kepolisian yang bertugas di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam video tersebut, Ia mengaku dari Satuan Intelkam berpangkat Aiptu mengatakan bahwa dia secara jelas dan terang melakukan persekongkolan dengan pengusaha tambang ilegal serta secara rutin menyetorkan uang miliaran setiap bulan kepada pejabat tinggi Polri Kabareskrim yaitu Komjen Polisi Agus Andrianto.

Namun setelah video tersebut viral, beredar video klarifikasi bahwa Ismail Bolong mengaku dipaksa dan diancam untuk menyampaikan pengakuan tersebut oleh petinggi Mabes Polri yang berpangkat Brigjen berinisial HK.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE