Scroll Untuk Membaca

Sumut

Komisi B Lakukan RDP Kedua Terkait Banjirnya Ibu Kota Labura

Komisi B Lakukan RDP Kedua Terkait Banjirnya Ibu Kota Labura
Suasana forum RDP Komisi B DPRD Labura bersama sejumlah OPD dan perwakilan PT.LWI Kanopan Ulu dan PT. Socfindo Aekloba dan insan pers, di ruang rapat Bamus, Kamis (17/11) (Waspada/Ilyas Munthe)
Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada): Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan Rapat Dengar Pendapat ke dua bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan UPT. Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun Rantau Perapat serta perwakilan perusahaan perkebunan dari PT.Ledong West Indonesia Kanopan Ulu dan PT. Socfindo Aekloba, Kabupaten Asahan, Kamis (17/11).

RDP kedua ini sebagai tindak lanjut dari forum yang sama sebelumnya pada tanggal 9 Nopember dalam menyikapi banjirnya pemukiman warga di Aekkanopan akibat meluapnya sungai Aekkanopan serta persoalan aliran pembuangan air dari perkebunan PT.Socfindo Aekloba dan PT.LWI Kanopan Ulu yang dianggap sebagai salah satu penyebab terendamnya ratusan rumah warga di Ibu Kota Labura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi B Lakukan RDP Kedua Terkait Banjirnya Ibu Kota Labura

IKLAN

Pada RDP ke dua ini, pembahasan terfokus pada mencari solusi, “Saya meminta kita tidak memandang enteng persoalan ini, jika kali ini air mencapai ketinggian hingga 2 meter di beberapa titik terendah, bukan tidak mungkin, dalam 3 atau 4 tahun ke depan ketinggian air bisa lebih tinggi lagi,” ucap Ketua Komisi B, Mufti Ahmad Dalimunthe sesaat sebelum membuka forum.

Komisi B Lakukan RDP Kedua Terkait Banjirnya Ibu Kota Labura

Di awal forum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Imam Ali Harahap menyampaikan selain perlunya pengerukan dan normalisasi sungai Aekkanopan diperlukan pula perhatian serius dari pihak perusahan perkebunan yang airnya disalurkan ke luar areal.

Imam Harahap menyampaikan dalam menyikapi kondisi ini maka pihak PT.LWI harus segera membuat kolam- kolam serapan air, sehingga air tidak langsung masuk ke sungai Aekkanopan serta parit yang alirannya menuju ke pemukiman warga.

“Jadi tolong kepada PT.LWI agar serius menyikapi kondisi ini, saya minta hal ini disampaikan pada pihak manajemen, jika ditanya apa keinginan Pemkab Labura, satu tetes air dari perkebunan tidak boleh dibuang keluar areal perkebunan, jadi untuk itu saya minta PT.LWI agar serius,” tegas Imam.

Forum RDP ke dua ini masih terus berlangsung dan akan direncanakan akan melakukan peninjauan ke beberapa titik alur air, baik yang berasal dari perkebunan PT. Socfindo Aekloba dan PT.LWI Kanopan Ulu serta sungai Aekkanopan. (Cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE