Scroll Untuk Membaca

Medan

DPC Partai Gerindra Medan Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Medan Periode 2024-2029

DPC Partai Gerindra Medan Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Medan Periode 2024-2029
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPC Partai Gerindra Kota Medan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Medan periode 2024-2029 dar 19 November hingga 3 Desember 2022, di kantor DPC Partai Gerindra Kota Medan Jl Alfalah, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan H Ihwan Ritonga SE didampingi para pengurus DPC Partai Gerindra Medan usai menggelar rapat guna memutuskan dan ketentuan penjaringan Bacaleg, di kantor DPC Partai Gerindra Medan Kamis (17/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPC Partai Gerindra Medan Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Medan Periode 2024-2029

IKLAN

Disampaikan Ihwan Ritonga yang juga Wakil Ketua DPRD Medan itu, salah satu syarat utama bagi Bacaleg yakni harus bersedia mendukung penuh Prabowo Subianto sebagai calon Presiden Republik Indonesia.

“Pendaftaran ini bukan hanya dari kader atau internal partai namun juga menerima dari kalangan umum. Sedangkan bagi Bacaleg yang mendaftar tidak dipungut biaya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama tim seleksi penjaringan yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Zainuddin Nasution menyampaikan beberapa syarat khusus Bacaleg yakni bersedia menjadi anggota Partai Gerindra dan mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA).

Selanjutnya, Bacaleg harus patuh dan taat pada AD/ART, peraturan serta ketetapan Partai Gerindra. Bersedia mengikuti pendidikan dan latihan kader Partai Gerindra. Bersedia mengikuti seluruh proses pendaftaran Bacaleg yang ditentukan Partai.

Kemudian, Bacaleg harus memperoleh minimal satu syarat rekomendasi dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) di daerah pemilihan (dapil) yang diinginkan, kecuali dapil V yakni harus memperoleh dua rekomendasi dari PAC. Berikutnya bersedia mengundurkan diri apabila terdaftar di Partai lain.

Sementara itu, Ihwan Ritonga menambahkan, terkait jumlah kursi di DPRD Medan periode mendatang ditargetkan 13 kursi. Diketahui, saat ini periode 2019-2024 Partai Gerindra memperoleh 10 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan. Gerindra mendapat jatah Wakil Ketua DPRD Medan kalah perolehan jumlah suara dengan PDI P yang sama sama 10 kursi. (h01)

Teks
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga beserta pengurus di kantor DPC Partai Gerindra Kota Medan Jl Alfalah, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kamis (17/11). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE