Scroll Untuk Membaca

Medan

Kankemenag Kota Medan Imbau Ka KUA Penyuluh Agama Dan Kamad Hadiri Pekan KHAS

Kankemenag Kota Medan Imbau Ka KUA Penyuluh Agama Dan Kamad Hadiri Pekan KHAS
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr.Impun Siregar, MA (foto), mengimbau Kepala KUA, Penyuluh Agama, Kepala Madrasah (Kamad) Majelis Taklim di Kota Medan, agar menghadiri dan berbelanja di acara Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) yang digelar di Jalan Masjid Raya Medan, Kamis (24/11) sore.

“Saya mengimbau agar sama-sama mendukung acara ini. Datang dan berbelanja agar para pengelola UMKM yang ikut dalam kegiatan ini merasakan manfaat,” ujar Impun Siregar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kankemenag Kota Medan Imbau Ka KUA Penyuluh Agama Dan Kamad Hadiri Pekan KHAS

IKLAN

Dia juga menyampaikan kegiatan yang didukung Wali Kota Medan, Bobby Nasution ini sangat memberi kontribusi bagi pelaku usaha.

“Untuk itu kita berharap, semua UMKM di Medan, mengurus sertifikat halal yang disiapkan secara gratis. Dan Kemenag membuka stand untuk mendaftarkan sertifikat halal,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution menyampaikan, dalam kegiatan yang digelar berkat kolaborasi antara Pemko Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan ini, Bobby Nasution mengaku juga menghadirkan tenant Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk melayani masyarakat yang ingin mendaftarkan usaha miliknya.

“Kami terus melakukan pendataan bagi pelaku-pelaku UMKM Kota Medan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid serta memudahkan pemerintah jika ada program maupun bantuan yang diberikan. Maka dari itu, kami hadirkan OPD terkait kami di sini, sehingga masyarakat bisa mendaftarkan usahanya secara gratis, ” terangnya.(m22)

Teks

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr.Impun Siregar, MA.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE