REDELONG (Waspada) : Diduga kelelahan saat ukur kebun hendak dijual M Adam, 74, warga Kampung Beranun Teleden, meninggal dunia di Kecamatan Bandar Kab. Bener Meriah.
Peristiwa itu terjadi Senin (19/12) sekitar pukul 13:30 WIB.hendak menjual kebun yang terletak di kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesdiah.

Sementara itu Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Mesidah Ipda Alfata Selasa (20/12) mengatakan, setelah mendapat informasi personel Polsek Mesidah langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa saksi.
“Dari keterangan saksi diketahui pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB saksi, Ngateman, Erwanto, Legimun, dan Priadi berangkat dari Pondok Baru Kecamatan Bandar menuju Kampung Wer Tingkem Kecamatan Mesidah untuk mengukur kebun milik korban M. Adam yang akan dibeli oleh saksi Ngateman,” kata Alfata.
Kapolsek Mesidah itu menjelaskan, sebelumnya saksi-saksi menjumpai korban M. Adam sekira pukul 11:40 WIB di alur putih Kecamatan Mesidah kemudian berangkat bersama untuk mengukur kebun tersebut.
Setelah istirahat sejenak saksi bersama korban mengukur tanah dari arah barat ke timur sepanjang 70 m, arah utara ke selatan 180 m. Setelah itu arah timur ke barat saksi Erwanto bersama korban M. Adam pergi membawa alat ukur berjarak kurang lebih 30 meter, korban menyuruh saksi Erwanto pergi terlebih dahulu karena ingin istirahat sebentar.
Berselang 15 menit Ngateman berpikir kenapa lama sekali dan memanggil Erwanto serta korban tapi tidak ada yang menyahut. Ngateman pergi untuk mengecek dan melihat korban M. Adam sudah dalam keadaan terlungkup, Ngateman berteriak “kakek sudah pingsan”. Lalu Legimun dan Priadi datang meminta pertolongan dari masyarakat sekitar kebun.
Priadi bekerja mengecek denyut nadi dan respon korban sama sekali tidak ada. Para saksi bersama masyarakat kemudian membawa jenazah korban ke Kampung Beranun Teleden.
Dari keterangan pihak keluarga, kata Kapolsek, M.Adam selama ini mengidap penyakit hipertensi. “Pihak keluarga korban sudah menerima kenyataan peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak untuk divisum dan tidak menuntut kejadian ini atas nama hukum,sementara itu jenazah dikebumikan oleh pihak keluarga,” demikain Ipda Alfata.(cno)