MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH (foto) menyebutkan, Kapoldasu dan jajarannya terkesan tidak mempunyai target untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, yang kini sudah sangat mengkhawatirkan.
Hal itu ditegaskan anggota dewan Dapil XII Binjai Langkat terkait refleksi tahun 2022, yang siaran persnya diterima Waspada di Medan, Selasa (3/1).
Disebutkan, sejarah mencatat di Sumut bahwa Zainuddin menjadi satu-satunya wakil rakyat yang dua kali menggelar aksi demo tunggal di halaman Mapoldasu. Yakni pada Jumat (12/8/2022) dan hari Rabu (23/11/2022)
Anggota dewan Dapil XII Binjai Langkat ini sangat khawatir dengan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Sumut, termasuk di dapilnya sendiri.
Oleh karena itu, demo tunggal tersebut dilakukannya agar aparat kepolisian untuk berani memberantas dan menutup permanen lokalisasi narkoba, termasuk di Dusun Tanjung Panah, Desa Namurambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Kami mohon kepada Kapoldasu dan jajajarannya untuk serius memberantas penyalahgunaan narkoba hingga tuntas di daerah tersebut,” kata Zainuddin dalam orasinya saat itu.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Menurut Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah dengan tingkat peredaran narkotika tertinggi di Indonesia.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, sebanyak 1,5 juta warga Sumut terindikasi sebagai penguna barang haram tersebut.
“Sumatera Utara termasuk tertinggi sebagai pengguna dan pemakai narkotika dengan 1,5 juta pengguna, ini merupakan yang tertinggi di Indonesia,” ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol. Toga Panjaitan, Kamis (9/6/2022).
Selain itu, berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN RI pada tahun 2022, Toga mengungkapkan bahwa terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada di Sumatera Utara.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, oleh karena itu masyarakat menilai Kapoldasu tidak punya target kapan Sumut bersih dari Narkoba.
Padahal sampai tutup akhir tahun 2022, Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diharapkan masyarakat dapat dilaksanakan secara masif, sehingga Desa Bersih Narkoba dapat disingkat menjadi Desa Bersinar bisa terwujud. (cpb)