MEDAN (Waspada): Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara mendukung sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menolak tegas keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Kota Medan. LGBT bukanlah kebudayaan Indonesia dan Agama Islam mengharamkan hubungan seksual sejenis.
“Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara mendukung kebijakan Wali Kota Medan melarang setiap kegiatan yang mendukung eksistensi komunitas LGBT di Kota Medan sesuai visi dan misi Kota Medan yakni terwujudnya Medan Berkah, Medan Maju dan Medan Kondusif,” ujar Ustadz Drs Aidan Nazwir Panggabean, juru bicara Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara kepada Waspada, Kamis (12/1) usai melaksanakan pertemuan dengan sejumlah pengurus Ormas Islam di Medan.
Selain mendukung kebijakan Wali Kota Medan tersebut, tambah Aidan, Aliansi Ormas Islam juga meminta kepada Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk segera membentuk Perda yang melarang eksistensi LGBT di Kota Medan.
“Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara juga mengecam Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM cq KOMNAS HAM RI yang mendukung LGBT berkembang di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Aidan yang juga Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut didampingi sejumlah pengurus Ormas Islam Sumut lainnya seperti Ketua Darul Ukhuwah Affan Lubis, Ketua Majelis Oemar Ibn Khattab Medan DR Ahmad Anjai Albaroesy, Dr H Dedi Iskandar Batubara dari PW Al Washliyah Sumut, Ustadz Indra Suheri Ketua Forum Umat Islam Sumut, Ustadz Rahmad Gustin Ketua Liga Muslim Sumut dan Ustadz Heriansyah dari AMCM.
Dijelaskan Aidan, penolakan keberadaan LGBT di Kota Medan dan Sumut umumnya dilatarbelakangi berbagai hal yang menjadi pedoman. Pedoman tersebut yakni Agama Islam sangat tegas mengharamkan hubungan seksual sejenis yang tidak sah, LGBT hukumnya adalah haram dimana prilaku LGBT dapat merusak dan melanggar normar-norma kesusilaan umum, agama dan norma hukum serta aturan sosial yang berlaku dan hal ini telah menjadi kesepakatan semua ulama, tidak ada perselisihan terkait hal itu.
Bahwa dalam riwayat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW telah memperingatkan, “Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth.” (HR Ahmad).
Selain itu, tambah Aidan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan dengan tegas memfatwakan bahwa pelaku sodomi (liwat) baik Lesbian maupun Gay hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan dan dapat dikenakan hukuman Ta’zir yang tingkat hukumannya bisa maksimal yaitu sampai pada hukuman mati.
Bahwa kemudian masyarakat Indonesia dengan kultur timur yang menjunjung religiusitas, sangat tegas dan keras melarang segala bentuk praktik LGBT berdasar ketentuan hukum, perundang-undangan, nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai dan standar moral yang dianut oleh publik mayoritas.
“Oleh karenanya, sikap tegas dari Wali Kota Medan yang menyampaikan LGBT bukanlah kebudayaan Indonesia dan melarang setiap kegiatan yang mendukung eksistensi komunitas LGBT di Kota Medan menjadi sangat penting untuk didukung oleh seluruh masyarakat Kota Medan khususnya dalam hal ini Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara.
Sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara yang mendukung kebijakan Wali Kota Medan menolak LGBT yakni KAUMI, UBKM SU, LADUI Sumut, DPD PUI Kota Medan, Fosil BKM Indonesia, DMI Kota Medan, Majelis Oemar Ibn Khattab Medan, Majelis Pemuda Pembela Rasulullah SAW (MPPR), TPUA Sumut, LMI Sumut, AMCM, MPTW, Al Washliyah, PW Persis Sumut, FUI Sumut, Fodium Kota Medan, GNPF Ulama Sumut, Pengajian Masyarakat Tukka Tapanuli Tengah di Medan, PD Muhammadiyah Kota Medan, Labah, Rumah Dakwah Assakinah, Relawan Gerakan Perubahan, Molekul Pancasila, JPRMI Sumut, Darul Ukhuwah, APMAS, LPD Majelis Mujahidin Medan, Sahabat Hijrahku, ICMI Muda dan PEJABAT.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan kota Medan anti atau menolak LGBT atau (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Hal itu disampaikan Bobby usai melihat adanya cowok berpasangan dengan cowok saat malam tahun baru di Medan.
“Sepanjang saya jalan dari depan Kantor Wali Kota saya lihat kok yang cowok sama cowok (berpasangan), nggak ada ya Kota Medan nggak ada LGBT, kita anti LGBT,” kata Bobby Nasution.
Hal itu disampaikan Booby saat memberikan sambutan di acara malam tahun baru di Medan, Sabtu (31/12) yang lalu.
Bobby juga menyampaikan penolakan terhadap LGBT itu merupakan pesan dari tokoh-tokoh agama. (m27)