LANGSA (Waspada): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Langsa rotasi dan mutasi sejumlah guru TK, SD dan SMP di lingkungan sekolah dalam wilayah Langsa di aula kantor setempat, Senin (16/1).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) mutasi para guru-guru TK, SD dan SMP tersebut diserahkan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Langsa, Dra Ratna Dewi didampingi bersama Kabid GTK, Kabid Pembinaan SMP, Kabid Pembinaan SD serta Kabid Pembinaan PAUD dan TK.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra Suhartini M. Pd, menyampaikan, mutasi merupakan dinamika dalam suatu organisasi, sarana penyegaran. Selain karena kebutuhan kompetensi, teknis agar tugas dan fungsinya berjalan baik.
Selain itu, mutasi ini sebagai sebuah penyegaran dengan tujuan memberikan kepastian bahwa seseorang yang berada di suatu tempat, pasti akan berpindah ke tempat lain dan tidak akan menetap di tempat tersebut.
Kemudian, mutasi atau rotasi ini juga guna pemerataan guru sesuai dengan kompetensi yamg dimiliki dalam rangka membantu sekolah-sekolah lain untuk maju bersama-sama.
“Selanjutnya mutasi ini juga untuk peningkatan jenjang karir guru itu sendiri untuk memberikan solusi bagi sekolah. Lebih dari itu, mutasi dan rotasi ini untuk pemerataan guru berdasarkan kebutuhan sertifikasi agar terpenuhi jumlah jam mengajar 24 jam bagi guru,” sebut Suhartini.
Suhartini berharap kepada semua guru yang dimutasi dan rotasi agar berkerja secara profesional dan proforsional di bidangnya masing-masing. (b13)