Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polisi Gerebek Markas Judi Jl. Jermal XV

*Malam Hari Seperti Di Las Vegas

Polisi Gerebek Markas Judi Jl. Jermal XV
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Lokasi judi di Jl. Jermal XV Ujung lahan garapan Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, Selasa (17/1) digerebek oleh tim gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan.

Arena judi yang ramai pada malam hari laksana di Kota Judi Las Vegas tersebut digerebek pada siang hari di saat lokasi sepi dari para pecandu judi dan Narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Gerebek Markas Judi Jl. Jermal XV

IKLAN

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seorang provokator berinisial RG ,32, warga Jl. Bendungan I Lingkungan II Kelurahan Bangun Mulia Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas yang melakukan provokasi serta menyita alat permainan judi dan alas isap sabu (bong).

Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan pemberitaaan di beberapa media cetak serta online terkait bebasnya praktik perjudian di tanah garapan seperti Las Vegas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Percut Seituan dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berkoordinasi dan kemudian melakukan penggerebekan di Jl. Jermal XV.

Saat itu seorang pria berinisial RG memprovokasi massa untuk menghalang-halangi petugas. Dengan cepat petugas langsung mengamankan pelaku.

Petugas melakukan penyisiran di lokasi, hasilnya ditemukan mesin judi tempak ikan tanpa layar, sepedamotor Yamaha Ninja tanpa, sepedamotor Honda Revo warna merah A 2795 BI, 6 timbangan elektrik, 26 bong, plastik klip, mancis, 4 sekop sabu, 1 mesin jackpot dan 1 klip daun ganja kering plastik kecil. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora kepada wartawan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba, serta gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

Sejumlah warga yang dihubungi lewat telepon selulernya mengaku heran lantaran penggerebekan dilakukan pada siang hari, dimana saat itu praktik perjudian sedang tidak beroperasi. Penggerebekan siang ini dianggap warga hanya settingan.

Warga sangat berharap agar penggerebekan lokasi judi milik CK alias Sumbing yang memiliki seratusan mesin judi jackpot dan slot dilakukan malam hari agar membuahkan hasil.

Sebelumnya, lokasi judi mesin judi jakcpot dan slot bebas beroperasi di tanah garapan Jl. Jermal XV Gang Kasih, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber, Kamis (12/1/2023), untuk memasuki Gang Kasih agak sulit lantaran ditutup portal. Yang melintas di lokasi hanya bisa pejalan kaki dan pengendara sepedamotor melalui sebelah kiri portal.

Saat memasuki gang pada malam hati, sejumlah rumah dipenuhi puluhan mesin judi jackpot dan slot yang sudah menyala dan diketahui milik seorang pria berinisial CK alias Sumbing. Jika berjalan ke depan, terdapat ruangan luas dan warung-warung yang dipenuhi seratusan mesin judi. Banyak para pemuda sedang menikmati permainan judi. Di lokasi juga disuguhi dengan musik dugem yang dinyalakan oleh operator.

Selain bermain judi, banyak pemuda singgah ke sejumlah kamar yang dijadikan tempat pakai sabu (TPS) yang disewa Rp 5000. Pemandangan lokasi judi tersebut seperti las vegas yang tak tersentuh aparat hukum. Di lokasi juga dijadikan tempat transaksi penjualan/penggadaian kenderaan mobil atau sepedamotor.

Sejumlah narasumber saat diwawancarai mengungkapkan jika praktik perjudian itu beraktifitas mulai pukul 19.00 WIB hingga pagi. Disebutkan narasumber, selain seperti las vegas, lokasi juga seperti pasar malam karena ramainya orang-orang yang beraktifitas di lokasi.

Narasumber itu juga mengaku jika lokasi sering digerebek Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan pada siang atau sore hari di saat lokasi belom beroperasi dan mesin-mesin tidak ada di lokasi. Diduga juga bahwa bandar dan operator judi sudah berkoordinasi degan oknum polisi.

Dibeberkan warga bahwa mesin judi milik CK alias Sum itu sudah beraktifitas sejak 4 bulan yang lalu. Dengan banyaknya mesin judi itu, omset perharinya mencapai puluhan juta rupiah.(m27)

Waspada/Ist

Sejumlah personel Kepolisian mengamankan mesin judi tembak ikan yang sudah rusak di tanah garapan Jl. Jermal XV Ujung Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Diserdang, Selasa (17/1)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE