Scroll Untuk Membaca

Sumut

Perempuan Anak Korban Human Trafficking Di Asahan

Perempuan Anak Korban Human Trafficking Di Asahan
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat menerima Komisi E DPRDSU Kamis (26/1). Waspada/Nurkarim Nehe
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking di kabupaten Asahan, di antaranya ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia di kalangan keluarga kurang mampu berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, menyandang pendidikan dan pengetahuan terbatas.

“Dan korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur,” cetus Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M. Si saat menerima Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (26/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perempuan Anak Korban Human Trafficking Di Asahan

IKLAN

Kunker yang dilakukan Anggota DPRD Provsu ini membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking).

Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Asahan lalu menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Disnakersu untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkena human trafficking.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar mengungkapkan perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi antara lain disebabkan karena secara geografis Kabupaten Asahan berada di kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal.
(a02-a19-a20).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE