KISARAN (Waspada): Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking di kabupaten Asahan, di antaranya ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia di kalangan keluarga kurang mampu berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, menyandang pendidikan dan pengetahuan terbatas.
“Dan korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur,” cetus Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M. Si saat menerima Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (26/1).
Kunker yang dilakukan Anggota DPRD Provsu ini membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking).
Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Asahan lalu menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Disnakersu untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkena human trafficking.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar mengungkapkan perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi antara lain disebabkan karena secara geografis Kabupaten Asahan berada di kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal.
(a02-a19-a20).