Scroll Untuk Membaca

Sumut

Barang ‘Tentengan’ ABK Ekspor-Impor Disita BC Teluknibung

Barang 'tentengan' ABK yang disita BC Teluknibung diserahkan ke Karantina Pertanian Kelas I TBA. Waspada/Ist
Barang 'tentengan' ABK yang disita BC Teluknibung diserahkan ke Karantina Pertanian Kelas I TBA. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Petugas Bea dan Cukai Teluknibung menyita ratusan buah jeruk oleh-oleh Imlek yang dibawa oleh anak buah kapal ekspor impor, Selasa (24/1).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Teluknibung Tutut Basuki melalui Kasi P2 Musliadi didampingi Kasi PLI May Sarah menjelaskan, penyitaan dilakukan karena jeruk tidak melewati pemeriksaan karantina. Buah jeruk ilegal yang dikemas dalam kardus itu dibawa ABK KM Sejahtera Bahari dari Malaysia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Barang 'Tentengan' ABK Ekspor-Impor Disita BC Teluknibung

IKLAN

“Untuk sarana pengangkutnya, tidak dikenakan denda karena barang yang disita tidak terlalu banyak, masih dalam jumlah toleransi, hanya saja tidak melewati pemeriksaan karantina,” ujar Musliadi.

Dalam kesempatan itu Musliadi berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap barang tentengan ABK yang melebihi dari ketentuan. Musliadi juga akan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha kapal kargo yang kedapatan terbukti membawa barang selundupan ilegal.

Rudi Kurnia, 40, warga Tanjungbalai menanti komitmen BC dalam pemberantasan dan penindakan barang-barang ilegal yang ‘membanjiri’ Kota Tanjungbalai. Biasanya kata Rudi, barang-barang itu diselundupkan oleh ABK kargo dengan modus buah tangan.

Rudi menduga oknum petugas tutup mata sehingga barang tentengan ‘haram’ itu dapat masuk melalui pelabuhan resmi dengan cara ilegal. Oknum petugas tersebut diduga mendapat sejumlah keuntungan dari lolosnya barang ‘tentengan’ ilegal.(A21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE