Scroll Untuk Membaca

Sumut

Di Palas, 51 Sepeda Motor Terjaring Razia Gabungan

Di Palas, 51 Sepeda Motor Terjaring Razia Gabungan
51 Sepeda motor terjaring razia gabungan di Padanglawas, karena terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot bolong.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Di Kabupaten Padanglawas (Palas) 51 sepeda motor terjaring razia gabungan di wilayah hukum polres Padanglawas. Termasuk yang terjaring karena melakukan balap liar dan menggunakan knalpot bolong.

Demikian informasi yang dihimpun Waspada, Sabtu (11/3) malam. Razia gabungan yang terdiri TNI dan polri jajaran polres Padanglawas bersama dinas perhubungan dan satpol PP bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Palas, 51 Sepeda Motor Terjaring Razia Gabungan

IKLAN

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.Ik melalui Kabag ops. Kompol Alsem Sinaga, tim gabungan Polres Padanglawas itu menggelar razia balap liar di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan masjid Agung Al Munawwaroh, Padang luar, Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Dalam razia itu, selain mengamankan aksi balap liar sekaligus mengamankan 51 sepeda motor yang rata-rata menggunakan knalpot bolong.

Di Palas, 51 Sepeda Motor Terjaring Razia Gabungan

Kegiatan razia gabungan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang sangat meresahkan aksi balap liar dengan menggunakan knalpot bolong.

Seperti kata salah seorang warga, H. Siregar, warga Sibuhuan sangat berterimakasih kepada Polres Palas bersama pemkab Palas yang telah menyahuti keresahan masyarakat. Hampir setiap malam ada aksi balap liar yang meresahkan warga setempat.

Karena itu ia berharap agar Polres Palas terus melakukan razia seperti ini, sehingga tidak ada lagi balap liar yang membuat resah masyarakat di daerah ini. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE