Scroll Untuk Membaca

Medan

Imigrasi Polonia Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Imigrasi Polonia Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada); Berbagi berkah di Bulan Ramadan, Kantor Imigrasi Polonia membagikan ratusan takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Imigrasi Polonia, di Jalan Palang Merah Medan, Jumat (31/3).

Tampak Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Ignatius Purwanto, Kepala Kantor Imigrasi Polonia Sigit Setyawan beserta jajaran membagikan takjil gratis kepada warga, pejalan kaki, pengendara mobil dan sepeda motor, becak motor, sopir angkot dan pengemudi transportasi online yang melintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Imigrasi Polonia Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

IKLAN

Ignatius menyambut baik langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi Polonia di Bulan Suci Ramadan. “Kiranya kegiatan yang dilakukan hari ini dapat membantu masyarakat dan semoga membawa berkah bagi mereka yang membutuhkan untuk berbuka puasa,” ujarnya.

Sementara itu Sigit Setyawan mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas semua kenikmatan dan masih diberikan kesempatan untuk menjalani ibadah puasa di tahun ini.

Dikatakan Sigit pembagian takjil merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama di bulan yang penuh berkah. “Selain menjadi ladang ibadah, kami berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat”, terangnya.

“Hal penting lainnya adalah kebersamaan dan ajang silaturahmi dengan masyarakat. Kami berharap komunikasi dan hubungan baik yang selama ini terjalin tetap terjaga bahkan lebih erat,” ungkap Sigit.

Pembagian takjil gratis disambut antusias oleh masyarakat. Tidak butuh waktu lama, kurang dari 30 menit sebanyak 400 paket takjil gratis ludes dibagikan kepada masyarakat. (m32).

Waspada/ist
Imigrasi Polonia bagikan takjil kepada masyarakat, Jumat (31/3).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE