Scroll Untuk Membaca

Medan

MUI Sumut Gaungkan Sertifikasi Nazhir Wakaf

MUI Sumut Gaungkan Sertifikasi Nazhir Wakaf
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI),Sumatera Utara, menggaungkan sertifikasi wakaf, setelah Badan Wakaf Indonesia melalui Pusat Kajian dan Transformasi Digital (PKTD) resmi meluncurkan Laporan Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2022, yang menempatkan Provinsi Sumatera Utara di urutan terakhir.

Hal ini menjadi pemacu semangat Pengurus MUI Sumatera Utara untuk mengikuti sertifikat nazhir  yang dilaksanakan oleh Lemdiklat Wakaf Indonesia, bekerjasama dengan Wakaf Warior, Badan Wakaf Indonesia, Kegiatan ini berlangsung secara online dari tanggal 3-4 April dan Assesment Offline pada Minggu(9/4) di hotel Grandhika, Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MUI Sumut Gaungkan Sertifikasi Nazhir Wakaf

IKLAN

Pelatihan diikuti 25 peserta, menampilkan tiga narasumber yakni; Prof.Dr. Nurul Huda Dt. Mulia, MM, M.Si (komisioner BWI), Drs. H. Ahmad Zubaidi, MA (Komisioner BWI dan juga Ketua Komisi Dakwah MUI), dan Soleh Hidayat (CEO Rumah Wakaf).

Unsur Pimpinan yang mengikuti pelatihan tersebut yakni Dedi Iskandar Batubara dari unsur Dewan Pertimbangan,  Akmaluddin Syahputra, Dr. Saparuddin, dan Dr. Tohir Ritonga, LC, dari unsur Dewan Pimpinan.

Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut, Akmaluddin Syahputra berharap dengan tersertifikasinya beberapa pengurus MUI Sumut akan membawa dampak positif bagi kegiatan wakaf khususnya wakaf produktif yang saat ini dekelola, insyaAllah jika saat ini kita hanya mengelola wakaf melalui uang, ke depan kita akan mengelola wakaf uang.

“Tentunya ini perlu kerjasama tim yang solid sehingga turut mendongkrak peringat IWN Sumut kedepan” ujarnya.

Dewan Pertimbangan MUI Sumut Dedi Iskandar Batu Bara yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan kegelisahannya terkait hal ini.

“Ketika membaca data bahwa Sumatera Utara mendapat peringkat terakhir Indeks Wakaf Nasional tahun 2022, tentunya ada perasaan “miris”, dari 34 propinsi kita posisi terakhir, seolah-olah Sumut tidak memberikan atensi terhadap wakaf. Meskipun variabelnya tidak hanya satu, dan bisa jadi dilapangan berbeda, namun ini adalah persepsi BWI yang datanya bisa dipertanggungjawabkan”. ujarnya.

Kata dia, maka ini harus menjadi cemeti bagi MUI Sumatera Utara sebagai Tenda Besar Umat Islam, juga bagi Ormas-ormas Sumatera Utara, serta tokoh-tokoh di Sumut untuk turut mengambil bagian.

“Kita harus gaungkan pertingnya nazhir kompeten. Langkah pertama adalah  melakukan sertifikasi nazhir terhadap diri dan lembaga, sehingga semakin banyak nazhir yang  punya kompetensi mengurusi wakaf. jika ini bisa kita lakukan di Sumatera Utara tentu akan  menjadi lompatan ke depan untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lain,”harapnya.

Prof. Nurul Huda yang merupakan komisioner BWI   menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan & Sertifikasi Nazhir di Sumatera Utara sangat penting dan stategis untuk menaikkan ranking Sumatera Utara.

Apalagi peserta pelatihan yang begitu antusias luarbiasa, pesertanya banyak sekali yang sudah memiliki kemampuan yang mumpuni, kemudian variasi peserta yang datang dari berbagai segmen, akademisi, praktisi, bahkan BWI Sumatera Utara turut serta.

Senada dengan itu  Founder Wakaf Warrior, Herri Setiawan, juga menyampaikan bahwa peringkat Sumut yang rendah harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir di Sumatera Utara.

Karena nazhir merupakan menjadi motor penggerak inti dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf maka diperlukan pelatihan dan sertifikasi yang sudah standar ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja melalui  SKKNI No 47 tahun 2021 dan SKKNI 218. Alhamdulilah pada pelatihan di Medan ini seluruh peserta dinyatakan kompeten sebagai nazhir wakaf profesional.

Kegiatan juga membahas kompetensi yang ingin dicapai dalam skema 4 (empat) terkait Pelaksananaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ada 6 (enam) yakni; pertama; mengelola loyalitas wakif, kedua; Melaksanakan Penerimaan Harta Benda Wakaf, ketiga; mengelola produk wakaf, keempat; memasarkan produk wakaf, kelima; mengevaluasi penerimaan harta benda wakaf, serta keenam; mengelola risiko reputasi.(m22)

Waspada/ist
Dedi Iskandar Batubara dari unsur Dewan Pertimbangan,  Akmaluddin Syahputra, Dr. Saparuddin, dan Dr. Tohir Ritonga, LC, dari unsur Dewan Pimpinan MUISU yang mengikuti kegiatan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE