Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satpol PP Bubarkan Judi Di Pasar Bazar Kutacane

Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara membubarkan beberapa lapak judi Dadu kopyok yang mengotori pasar Bazar yang digelar di halaman parkir Stadion H.Syahadat Pulonas, Kutacane, Minggu (23/4).

Pantauan Waspada dilokasi Bazar, kehadiran Kasatpol PP dan beberapa personel lainnya dan beberapa personil Intel Mapolres Aceh Tenggara, membuat bandar dan pemain judi Dadu Kopyok yang mengharapkan keberuntungan, lari kocar- kacir dan tunggang langgang meninggalkan lokasi begitu melihat kehadiran personil di lokasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satpol PP Bubarkan Judi Di Pasar Bazar Kutacane

IKLAN
Satpol PP Bubarkan Judi Di Pasar Bazar Kutacane
Kasatpol PP & WH, Ramisin SE.MM menunjukkan karton barang bukti judi dadu kopyok yang ditemukan di lokasi Bazar Halaman Stadion H.Syahadat Pulonas, Kutacane, Minggu (24/4). Waspada/Ist

Kepala Satpol PP dan WH, Ramisin Selian.SE.MM kepada Waapada, minggu ( 23/4) mengatakan, hadirnya personil Satpol PP dan WH dan Intelkam Polres Agara, bermula dari laporan masyarakat, jika dilokasi Bazar halaman parkir Stadion H.Syahadat ada dua lapak judi dadu kopyok.

Mendapat laporan yang akurat akibat aksi meresahkan dan bertentangan dengan Qanun Syari,at Islam tersebut, pihak Satpol PP akhirnya menurunkan petugas ke lokasi sembari berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Tenggara.

Dari lokasi Bazar, petugas menemukan dua lapak judi dadu kopyok, kendati pelaku berhasil melarikan, namun dari lokasi petugas menemukan karton bertuliskan angka dadu, pemutar dadu dan alat judi lainnya.

Karena hanya bersifat pembinaan dan teguran saja, petugas tak berusaha mengejar dan menangkap pelaku maupun bandar judi dadu kopyok,” sifatnya hanya mengingatkan saja jika judi tak boleh dilakukan di lokasi bazar karena bertentangan dengan Qanun Syari,at Islam, namun jika sekali lagi kita temukan, maka akan kita kenakan Hukum sesuai Qanun Syari,at Islam,” ujar Ramisin, seraya menghimbau warga agar segera melapor pada petugas jika masih praktek judi dilokasi pasar Bazar.

Samsir, salah seorang warga Kutacane, mendukung upaya pihak Satpol PP dan WH membubarkan dan melarang praktek judi di lokasi pasar Bazar depan Stadion H.Syahadat, selain bertentangan dengan Syari,at Islam, juga karena msih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1444 H.

Namun, demikian warga di sekitar lokasi juga menyesalkan keteledoran pihak ketiga yang mengontrak dan mengurus izin pasar bazar, karena terkesan tutup mata dan hanya membiarkan praktek judi berlangsung di lokasi bazar,” Silahkan cari untung, tapi tolong peduli juga dengan dampak yang timbul akibar gelar pasar bazar tersebut,” sindir warga di sekitar lokasi.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE