Scroll Untuk Membaca

Aceh

282 Bacaleg Sabang Ikut Uji Mampu Baca Alquran

Suasana uji mampu baca Alquran bagi Bacaleg di Kota Sabang. (Waspada/ist)
Suasana uji mampu baca Alquran bagi Bacaleg di Kota Sabang. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Sebanyak 282 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRK Sabang untuk Pemilu 2024, ikuti uji mampu baca Alquran yang diselenggarakan KIP Sabang di Masjid Babuttaqwa, Gampong Ie Meulee Kec. Sukajaya, Kota Sabang, dari tanggal 7 s/d 10 Juni 2023.

Ketua KIP Kota Sabang, Azman mengatakan kepada Waspada.id, Kamis (08/06) menyebutkan pihaknya menyelenggarakan Uji Mampu Baca Alquran bagi Bakal Calon Anggota DPRK Sabang sebagai salah satu tahapan khusus bagi Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

282 Bacaleg Sabang Ikut Uji Mampu Baca Alquran

IKLAN
282 Bacaleg Sabang Ikut Uji Mampu Baca Alquran

“Uji Mampu Baca Alquran bagi Bakal Calon Anggota DPRK Sabang ini merupakan salah satu bentuk keistimewaan yang diberikan bagi Aceh dalam hal penyelenggaraan pemilihan umum. Uji Mampu Baca Alquran ini dilaksanakan oleh Tim Juri yang berjumlah 9 orang dari 3 unsur yaitu Kementerian Agama Kota Sabang, LPTQ Kota Sabang dan MPU Kota Sabang. Kemudian Tim Juri ini dalam pelaksanaannya dibantu oleh Panitia Penyelenggara yang dibentuk oleh KIP Kota Sabang. Kita berharap nantinya proses tahapan in dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan” terang Azman.

282 Bacaleg Sabang Ikut Uji Mampu Baca Alquran
Anggota KIP dan tim juri serta Panitia Penyelenggara Uji Mampu Baca Alquran foto bersama. (Waspada/ist.)

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kota Sabang Akmal Said yang juga sebagai Koordinator dalam penyelenggaraan Uji Mampu Baca Alquran ini menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil).

“Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023, KIP Kota Sabang menyelenggarakan Uji Mampu Baca Alquran berdasarkan dengan Daerah Pemilihan (Dapil). Pada hari pertama, Rabu (07/06) ujian dilangsungkan untuk 14 partai politik nasional dan 3 partai politik lokal di Dapil Sabang 1, dimana terdapat 91 Bacaleg, namun yang hadir hanya berjumlah 71 orang. Hal ini diketahui dari pemberitahuan partai politik bahwa ada beberapa Bacaleg yang berhalangan hadir seperti sedang melaksanakan ibadah haji ataupun alasan lainnya” jelas Akmal Said. (b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE