Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi VII DPR Semangat Bahas RUU EBT

Komisi VII DPR Semangat Bahas RUU EBT
diskusi Forum Legislasi 'RUU EBT untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan di Media Center DPR RI Jakarta, Selasa (13/6). (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Komisi VII menyatakan semangat menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT), namun masih terjadi beda pendapat dengan Pemerintah, sehingga belum ada pembahasan lanjutan sejak disepakati setahun yang lalu. Karena itu butuh kesungguha baik dari DPR maupun dari Pemerintah, terutama untuk bisa mengurai beberapa poin yang masih menjadi beda pendapat antara DPR dengan Pemerintah.

Demikian Anggota Komisi VII Fraksi PKS DPR RI Diah Nurwitasari dalam diskusi Forum Legislasi ‘RUU EBT untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan di Media Center DPR RI Jakarta, Selasa (13/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi VII DPR Semangat Bahas RUU EBT

IKLAN

“Secara mekanisme ketika menjadi RUU Inisiatif DPR, maka harus ada di tanggapan dari pemerintah menyampaikan daftar inventisari masalah (DIM) dalam jangka waktu yang ditetapkan. Pemerintah menjawab tentang inisiatif DPR itu hanya pada saat itu surat tersebut tidak disertai lampiran DIMnya,”ungkapnya.

Padahal, tambahnya lagi, kami (Komisi VII) semua sangat bersemangat dan pada saat itu kita berharap bahwa RUU ini bisa menjadi kado pada saat pertemuan G-20 di Bali.

“Tapi pada kenyataannya lampiran DIM dari pemerintah itu sangat lambat, sehingga tiba di komisi VII itu menjelang perhelatan di G-20,”ujarnya.

Jadwal bahasan RUU berlangsung diawal tahun 2023. Pembahasan baru berjalan sebagian, belum terlalu banyak dan di sana sudah mulai ada beberapa hal yang memang harus didalami.

“Catatan saya kita rapat sampai dengan sekitar akhir Februari 2023 dan setelah akhir februari 2023 sampai hari ini belum ada lagi kelanjutan pembahasan RUU EBT,”kata Diah.

Komisi VII yang membidangi Pertambangan itu menjrut Diah masih ada untuk melanjutkan pembahasan.

“Kami menyadari di Komisi VII sangat bersemangat sesungguhnya untuk segera menuntaskan RUU ini. Tetapi membahasnya tidak hanya bisa dari sisi DPR saja namun harus ada dari sisi pemerintah. Apalagi pembahasan DIM baru sebagian belum sampai 50 persen. Saya ingat betul,”katanya.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan diperlukan payung hukum untuk energi. Apalagi belakangan ini permasalahan udara, polusi udara yang sangat amat mempengaruhi aktivitas masyarakat dalam kesehariannya dan kita mulai merasakan efeknya.

“Kita berniat bagaimana bisa mengedepankan pertumbuhan ekonomi, mensejahterakan masyarakat tanpa kita lupa dengan lingkungan hidup. Makanya kenapa energi bersih atau transisi energi ini harus ada payung hukumnya,”ungkapnya.

Menurut Roro semangat dan kesepakatan Komisi VII merupakan dorongan political will yang sebetulnya, kita memberikan present kepada Pemerintah.

“Bahwa ini adalah bukan hanya sebuah keyakinan, tetapi keinginan masyarakat untuk kemudian kita menciptakan masa depan yang lebih baik. Melalui undang-undang ini kita berharap permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan itu bisa segera terselesaikan,”ujarnya.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE