Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Dilantik Jadi Kabag Kesra, Pilih Jadi Staf

Bupati Asahan Surya sewaktu mengambil sumpah jabatan Utomo yang dilantik menjabat Kabag Kesra bersama para pejabat pimpinan pratama, administrator dan pejabat pengawas di Pemkab Asahan, foto direkam pada Selasa (6/6) lalu. Waspada/Ist
Bupati Asahan Surya sewaktu mengambil sumpah jabatan Utomo yang dilantik menjabat Kabag Kesra bersama para pejabat pimpinan pratama, administrator dan pejabat pengawas di Pemkab Asahan, foto direkam pada Selasa (6/6) lalu. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Baru dilantik jadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Utomo malah mengundurkan diri dan memilih menjadi staf di kelurahan dengan alasan kesehatan.

Plh Kadis Kominfo Arbin Ariadi Tanjung saat dikonfirmasi Waspada.id, Rabu (21/6) mengatakan bahwa Utomo yang baru dilantik Bupati Asahan pada 6 Juni 2023 lalu menjabat Kabag Kesra, mengundurkan diri dengan cara tertulis dari jabatannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dilantik Jadi Kabag Kesra, Pilih Jadi Staf

IKLAN

“Betul, yang bersangkutan memang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kabag Kesra,” jelas Tanjung.

Tanjung mengatakan bahwa pengunduran diri Utomo dari jabatannya, dikarenakan alasan kesehatan yang bersangkutan yang kurang baik, mengingat beban kerja yang tidak sedikit, sehingga takut mengecewakan pimpinan.

“Kini yang bersangkutan menjadi staf di Kelurahan Seirenggas, Kec Kisaran Barat. Sebelum dilantik jadi Kabag Kesra, Utomo menjabat Sekcam Setiajanji,” jelas Tanjung.

Disinggung apakah dalam hal ini Bupati Asahan kecewa atas pengunduran diri yang bersangkutan, karena tidak menerima jabatan yang diberikan. Tanjung mengatakan, tentunya kekecewaan itu pasti ada, karena Pemkab Asahan dalam menduduki jabatan atau jenjang karir dinilai dari kinerja, tentunya dalam hal ini sudah dilakukan fit dan proper test, sehingga yang bersangkutan dinilai layak menduduki jabatan. Dan hal ini membuktikan bahwa jabatan di Asahan dilakukan dengan mekanisme yang ada, dan tidak ada kedekatan atau “upeti” kepada pimpinan.

“Untuk saat ini Kabag Kesra untuk sementara dipegang oleh Asisten I Bupati Asahan,” jelas Tanjung.

Ditanya apakah ada pengganti yang bersangkutan, Tanjung mengatakan tentu ada, tapi masih menunggu proses dan penilaian tim siapa yang layak menduduki jabatan Kabag Kesra dilakukan dengan prosedur yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya,” jelas Tanjung. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE