Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Wakil Ketua DPD RI : Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi

Wakil Ketua DPD RI : Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Wasoada): Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta jalan program hilirisasi biji nikel dan bahan tambang lainnya.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul isu ‘bocornya’ ekspor bijih nikel ke China yang terhitung mencapai 5 juta ton sejak tahun 2021 hingga 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakil Ketua DPD RI : Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi

IKLAN

“Hilirisasi mineral tambang tentu memberikan efek ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Namun perlu perencanaan yang matang, agar pelaku usaha nikel tidak kucing-kucingan membawa keluar hasil tambang kita”, ujar Sultan melalui keterangan resminya yang diterima Rabu (28/06), di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah perlu mengusut tuntas motif ekspor ilegal biji Nikel selama ini, sehingga kebijakan hilirisasi dan upaya meningkatkan pendapatan negara bisa dioptimalkan.

“Kami sangat mendukung kebijakan hilirisasi yang diinisiasi pemerintah. Namun jangan sampai kebijakan menimbulkan masalah baru yang justru merugikan penerimaan negara”, tegasnya.

Sultan mengharapkan agar Pemerintah tidak tinggal diam dengan isu ekspor ilegal SDA (sumber daya alam) andalan Indonesia ini. Temuan ekspor ilegal pastinya tidak hanya terjadi pada produk nikel saja, tapi juga pada komoditas lainnya.

“Kebijakan hilirisasi tidak boleh dipaksakan jika pemerintah sendiri melalui BUMN terkait tidak mampu mewujudkannya. Karena Proyek hilirisasi mineral dalam pembangunan smelter di Indonesia masih mengalami tantangan terkait investasi, SDM, teknologi hingga regulasi”, tutupnya. (Rel/J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE