Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kejari Tebingtinggi Geledah Kantor Dinas Perdagangan

Dugaan Korupsi Tembok Penahan Pasar Induk

Kejari Tebingtinggi Geledah Kantor Dinas Perdagangan
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Tebingtinggi saat menggeledah kantor dinas perdagangan Kota Tebingtinggi. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melalui tim penyidik tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Koperasi dan UKM, Jalan Gunung Lauser, Rabu (5/7).

Informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemasangan tembok penahan pasar induk. Tidak hanya Dinas Perdagangan, tapi tim penyidik tindak pidana khusus juga memeriksa berkas di Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemko Tebingtinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Tebingtinggi Geledah Kantor Dinas Perdagangan

IKLAN

Tim dari Kejari terlihat melakukan pemeriksaan dan membawa beberapa dokumen dan berkas dari dua tempat yang digeledah.

Saat penggeledahan berkas, terlihat Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMKM Zahidin serta Kabag PBJ Iqbal Ramadhan ikut mendampingi tim Kejari tersebut.

Kajari Tebingtinggi Sundoro Adi melalui Kasintel Hiras A Silaban SH, MH saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7) membenarkan adanya penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemasangan tembok penahan Pasar Induk.

“Ya, kita ada penggeledahan terkait adanya dugaan korupsi pemasangan tembok penahan pasar induk,” katanya. Penggeledahan dilakukan sebutnya untuk mencari beberapa dokumen dan berkas yang diperlukan oleh tim untuk melengkapi penyidikan.”Berkas dan dokumen yang dianggap perlu untuk mendukung pemeriksaan telah dibawa,” tutupnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE