Scroll Untuk Membaca

Sumut

IRT Warga Binjai Ditangkap Polsek Besitang

IRT Warga Binjai Ditangkap Polsek Besitang
IRT asal Kota Binjai yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan diamankan Polsek Besitang. Waspada/Asrirrais
Kecil Besar
14px

BESITANG (Waspada): Seorang ibu rumah (IRT) warga Binjai yang beberapa waktu dilaporkan atas dugaan penipuan, Selasa (18/7) malam, ditangkap Polsek Besitang di rumah kontrakannya di Km 19 Kota Binjai.

Ibu dari tiga orang anak berinisial Cu ini dilaporkan korban Abdullah karena melakukan penipuan dengan modus ia bisa menguruskan anaknya masuk prajurit TNI. Dalam kasus ini, korban mentransfer uang Rp50 juta ke pelaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IRT Warga Binjai Ditangkap Polsek Besitang

IKLAN

Korban awalnya tidak saling mengenal dengan pelaku. Abdullah dan istrinya kenal sama Cu, 40, lewat perantara mantan Kepala Desa Bukit Selamat, Kec. Besitang, Ul. Lewat perantara mantan Kades ini korban akhirnya percaya.

Namun, belakangan Abdulah mulai merasa curiga karena anaknya tak didaftarkan dalam penerimaan TNI. Merasa ditipu, korban pun akhirnya membuat pengaduan resmi ke Polsek Besitang sekitar bulan Februari 2023.

Merespon laporan korban, penyidik Polsek Besitang memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan saksi dan didukung alat bukti pendukung, penyidik menetapkan Cu sebagai tersangka penipuan.

Pantauan Waspada di Mapolsek, perempuan bertubuh tambun ini tampak mengenakan jilbab dan memakai baju daster. Saat itu, Cu didampingi suami dan dua orang putrinya. Pelaku dan sang suami terlihat aktif menelpohne seseorang.

Kapolsek Besitang AKP TC Carloe Sihite melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang dikonfirmasi Waspada, Rabu (19/7), di ruang kerjanya menyatakan, Cu ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.

“Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di KM 19 Binjai dan malam itu juga langsung diboyong ke Mapolsek. Saat diperiksa, Cu mengakui perbuatannya,” kata Situmorang.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE