BLANGPIDIE (Waspada): Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah Selasa (8/8), melantik dan mengambil sumpah 5 Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Periode 2023-2028, bertempat di lobi kantor bupati, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie.
Lima Komisioner yang dilantik dan diambil sumpah hari itu masing-masing, Deri Sudarma SH, Yudi Nirmansyah SPd, Masrizal SE, Iswandi SH MH dan Sayuti, SPdI.
Dalam amanatnya usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, Pj Bupati Darmansah mengharapkan para Komisioner, dapat memegang prinsip transparansi dan integritas, dalam melaksanakan tugas dan menyelesaikan tahapan-tahapan Pemilu 2024, sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah tersusun secara sistematis, demi menuju pemilu yang berkualitas.

Darmansah juga meminta kepada Komisioner KIP yang baru dilantik, agar dapat bekerja semaksimal mungkin dengan cermat dan teliti, dalam setiap proses tahapan Pemilu. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan, baik oleh calon maupun masyarakat yang memilih. “Bekerjasamalah dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan. Saling berkoordinasi baik internal maupun eksternal. Tanpa adanya kerjasama yang baik, kita tidak akan dapat mencapai hasil yang maksimal,” sebutnya.
Menurut Pj Darmansah, Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti diamanatkan dalam UUD 1945. Katanya, sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan di masyarakat, Pemilu diselenggarakan bertujuan untuk memilih wakil rakyat, demi membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat.(b21)