Scroll Untuk Membaca

Aceh

281 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kutacane Terima Remisi

281 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kutacane Terima Remisi
Pj Bupati Syakir saat di Lapas dan Kalapas Kelas IIB Kutacane, Chandra Wiharto mereka foto bersama terlihat dalam gambar. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Dalam rangka peringati HUT ke-78, Proklamasi Kemerdekaan RI, sebanyak 281 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Kutacane, Aceh Tenggara mendapat remisi.

Sebanyak 281 warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, menerima remisi 17 Agustus 2023. Sementara 2 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas, demikian Kepala Lapas Chandra Wiharto pada upacara pemberian Remisi 17 Agustus, HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Kantor Lapas Kutacane, Kamis (17/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

281 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kutacane Terima Remisi

IKLAN

Dikatakannya, saat ini Lapas Kelas IIB Kutacane dihuni oleh 432 warga binaan, 310 narapidana, dan 122 tahanan. “Pemberian Remisi Hari Kemerdekaan RI ini, diharapkan dapat memotivasi saudara, untuk mencapai penyadaran diri, yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari,” pungkasnya.

Chandra mengingatkan warga binaan agar menjadi insan patuh hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur. Semoga semangat kemerdekaan terus dapat dijunjung dalam kehidupan sehari hari, serta saling bekerja sama melakukan hal positif demi mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Yosanna Laoly berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti program pembangunan. “Jadilah pribadi yang taat hukum dan norma norma kemasyarakatan untuk kehidupan yang lebih baik,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut usur Forkopimda, Wakil Ketua I DPRK Jamudin Selian SE, kepala OPD, Kepala Bapas Kelas II Kutacane Rivan Azwandi SH MH, dan pers. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE