Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kertas Suara Salah, Pilkades 6 Desa Di Madina Ditunda

Kertas suara rusak di Gunungbarani, terpaksa pencoblosan ditunda. Persoalan serupa dialami di enam desa di Mandailing Natal. Waspada/ist
Kertas suara rusak di Gunungbarani, terpaksa pencoblosan ditunda. Persoalan serupa dialami di enam desa di Mandailing Natal. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Pencoblosan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Mandailing Natal ditunda akibat kesalahan kertas suara salah.

“Bukan hanya Gunungbarani, Kec. Panyabungan saja. Ada enam desa ditunda pencoblosan Pilkades karena kertas suara rusak,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Madina Ahmad Mainul Lubis menjawab wartawan, Senin (21/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kertas Suara Salah, Pilkades 6 Desa Di Madina Ditunda

IKLAN

Dijelaskannya, keenam desa ditunda pencoblosan, menunggu selesai surat suara rusak selesai dicetak. “Mungkin beberapa jam ini,” ujar Mainul.

Keenam desa ditunda, salah satunya Desa Gunungbarani, Kec. Panyabungan. Pelaksanaan Pilkades serentak dimulai pukul 08.00, sampai saat ditayangkan masih ditunda.

Penundaan pencoblosan di Gunungbarani karena surat suara rusak, nomor calon kepala desa (Cakades) dan nomor urut tidak sesuai.

Informasi diperoleh, di Desa Gunungbarani terdiri dari 2 tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 1 meliputi 330 kertas suara tambah 33, TPS 2 meliputi 397 kertas suara tanbah 40 kertas suara. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE