Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pelaku Sabu Ditangkap Polisi P. Susu 

Kecil Besar
14px

P. SUSU (Waspada): Polsek Pangkalan Susu Res Langkat berhasil menangkap  pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, Jumat (22/9/2023).

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa pelaku D.S.K.W alias S,32 warga Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku Sabu Ditangkap Polisi P. Susu 

IKLAN

Berawal dari Informasi yang akurat bahwa di sebuah gubuk di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir Kec Pangkalan Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH memerintahkan Kanit Serse IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju tempat yang diinformasikan dan setelah memastikan dan  sesampainya di sana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/9) menegaskan Polres Langkat akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat .(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE