Scroll Untuk Membaca

Medan

MUI Medan Gelar Muzakarah Desain Pendidikan Islam Berbasis Masjid

MUI Medan Gelar Muzakarah Desain Pendidikan Islam Berbasis Masjid
BENDAHARA MUI Kota Medan, Dr Watni Marpaung, MA bersama Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan, Drs. H Burhanuddin, MA di acara muzakarah Desain Program Pendidikan Islam Berbasis Masjid di Era Modern, Kamis (7/12). Waspada/Yuni Naibaho
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Medan menggelar acara muzakarah Desain Program Pendidikan Islam Berbasis Masjid di Era Modern, Kamis (7/12) di aula kantor MUI Kota Medan. Acara dibuka Ketua Umum MUI Kota Medan diwakili Bendahara MUI Kota Medan, Dr Watni Marpaung, MA yang juga sebagai narasumber bersama Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan, Drs. H Burhanuddin, MA.

Dikatakan Watni, pola materi desain pendidikan berbasis Masjid ini menguatkan kembali fungsi Masjid yakni Ubudiyah (Ibadah), Tarbiyah (pengajian, pendidikan) dan fungsi sebagai Ijtima’iyah (kesehatan, politik dan sosial).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MUI Medan Gelar Muzakarah Desain Pendidikan Islam Berbasis Masjid

IKLAN

“Maka untuk tema kali ini kita fokuskan pada fungsi Masjid sebagai Tarbiyah, dimana orang dulu duduk berkeliling melingkar dan di depannya ada guru. Jadi di sekolah yang ada Masjid nya dapat melakukan desain pendidikan seperti itu agar ada ikatan emosional antara guru dan murid,” jelasnya.

Desain pendidikan berbasis Masjid ini, lanjut Watni juga dicontohkan para ulama saat berdiskusi dengan para gurunya di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram Makkah. Jadi program pendidikan islam pada Masjid ini dapat diaplikasikan di sekolah karena anak-anak secara dini harus didekatkan dengan Masjid.

“Metode pendidikan berbasis Masjid ini akan dapat membentuk pesan pembangunan karakter bagaimana menghargai, memuliakan dan adab kepada para guru dan sesama teman. Jadi sekolah tidak hanya proses transfer ilmu dari guru ke murid melalui pembelajaran di dalam kelas saja,” ungkap Watni.

Dalam program nasional 2023 ini, Masjid harus ramah anak, ramah difabel dan lansia, ramah lingkungan, keragaman dan ramah dhuafa.

“Masjid selain sebagai tempat peribadatan, juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk bersosialisasi untuk kehidupan yang baik. Umat Islam harus memajukan peradaban dengan memakmurkan masjid sekaligus juga memakmurkan jamaah,” ungkapnya.

Ditambahkan Watni, melalui masjid kaderisasi generasi muda dapat dilakukan melalui proses pendidikan Islam yang bersifat continue untuk pencapaian kemajuan.

Sehingga pendidikan anak tidak cenderung mengedepankan aspek kognisi (pemikiran), aspek afeksi (rasa) dan psikomotorik (tingkah laku) dibidang umum saja, tetapi yang lebih penting adalah bidang agama.

“Melalui Masjid pula kita dapat mempertahankan nilai- nilai yang menjadi kebudayaan masyarakat Islam, membangun masyarakat yang berperadaban dan sejahtera sehingga mampu memberdayakan, mencerahkan dan membebaskan masyarakat dari berbagai macam keterbelakangan,” tuturnya. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE