Scroll Untuk Membaca

Medan

Calhaj Lansia Tahun Ini Bisa Miliki Pendamping

Calhaj Lansia Tahun Ini Bisa Miliki Pendamping
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kabar gembira bagi jamaah calon haji (Calhaj) udzur dan lanjut usia (lansia) yang akan menunaikan rukun Islam kelima tahun ini, 1445 H/2024 M. Sebab pemerintah memberikan perhatian serius, calhaj bisa berangkat dengan pendamping anggota keluarga.

“Tahun ini ada perhatian yang serius dari pemerintah, bahwa jamaah udzur, lanjut usia bisa didampingi keluarga. Anak, menantu, cucu sesuai dengan surat dari dokter,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, Rabu (10/1/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Calhaj Lansia Tahun Ini Bisa Miliki Pendamping

IKLAN

Untuk hal ini lanjutnya secara teknisnya nantinya jamaah lansia atau uzhur melalui Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) kabupaten/kota masing-masing.

Ia menambahkan sesuai kebijakan pemerintah tahun ini kuota khusus bagi jamaah udzur, lansia (jamaah prioritas) sebanyak 10. 166 orang yang dihitung dari usia tertinggi.

“Jadi kebijakan ini, menurut saya luar biasa karena tahun lalu yang lalu jamaah lansia tanpa pendamping. Tahun ini boleh didampingi oleh keluarga. Anak boleh, menantu boleh, cucu boleh, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi,” urainya.

Ia menyebutkan jamaah pendamping tersebut sudah mendaftar haji sejak tahun 2011 atau paling lama tahun 13 Mei 2019.

Menyikapi kebijakan pemerintah ini, mendapat respon positif dari sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Salah satunya, Pimpinan KBIHU Multazam, Hj Umi Alya.

Menurutnya, kebijakan haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena lebih ramah dengan lansia, disamping kuota haji yang bertambah juga dimudahkan untuk pembimbing.

“Kalau tahun lalu itu kuota hajinya atau porsi hajinya kan diblokir tidak bisa digunakan 10 tahun. Karena kalau belum 10 tahun maka tidak bisa dipakai porsi hajinya namun Alhamdulillah tahun ini, itu semua porsi haji pembimbing sudah bisa digunakan kalau memang kuotanya masuk,” ujarnya.
Kemudahan lain, sambung dia, tahun lalu pasca Covid-19, lansia berangkat sendiri tanpa pendamping.

“Alhamdulillah tahun ini itu sudah berubah dan sudah ada perubahan keputusan dari Kementerian Agama. Di mana Kementerian Agama membuka peraturan lansia yang berangkat tahun ini bisa didampingi keluarganya,” sebutnya.

Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Provinsi Sumatera Utara, H.Ilyas Halim MPd,menyampaikan rasa syukur atas keputusan pemerintah. Dimana mengakomodir agar lansia bisa didampingi oleh keluarganya dan penggabungan suami istri bisa disatukan. Sehingga pelaksanaan haji tahun ini para lansia bisa menunaikan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.

“Namun kita mengharapkan bahwa pendamping lansia itu tidak mesti harus sudah mendaftar 5 tahun di Siskohat, harapannya minimal 3 tahunlah atau boleh saja pendamping itu mendaftar sekarang,” ujarnya yang menyebut keputusan penggabungan jamaah lansia dengan keluarga juga sebelumnya diusulkan oleh FK KBIHU Sumut.(m22)

Waspada/ist
Jamaah haji lansia tahun lalu tanpa pendamping tahun ini sudah dibolehkan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE