Scroll Untuk Membaca

Medan

Polrestabes Medan Kejar Pelaku Penyerangan Saat Tangkap Pengedar Narkoba

Polrestabes Medan Kejar Pelaku Penyerangan Saat Tangkap Pengedar Narkoba
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim gabungan Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan, terhadap orang – orang yang terlibat dalam penyerangan personel Satres Narkoba, ketika menangkap seorang pengedar narkoba di Jl. Pelita V Medan Perjuangan, Rabu (1/5) kemarin petang. Terdapat setidaknya 10 warga yang sudah teridentifikasi dan akan segera dilakukan penangkapan.

10 warga yang teridentifikasi, memiliki peran yang berbeda – beda, mulai dari yang melakukan provokasi, merusak mobil petugas, hingga yang membebaskan pengedar Narkoba dari dalam mobil, ketika hendak dibawa ke Polrestabes Medan. Kesepuluh warga tersebut, merupakan warga masyarakat yang tinggal di kawasan Jl. Pelita V Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polrestabes Medan Kejar Pelaku Penyerangan Saat Tangkap Pengedar Narkoba

IKLAN

“Kita telah berkoordinasi dengan Kepling terkait dengan nama – nama yang sudah kita identifikasi untuk nantinya diamankan,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes TJS Marbun saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (2/5) siang.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini menambahkan, pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi warga, yang menghalang – halangi kerja pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap petugas.

“Kami berharap ke depan tidak adalagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama,” tandasnya.

Dalam insiden penyerangan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan ini sendiri, pengedar narkoba yang jadi target petugas pada akhirnya berhasil ditangkap kembali, meskipun sempat dibebaskan warga secara paksa, dalam kondisi tangan masih diborgol.

Dari tangan pelaku yang tercatat merupakan residivis kasus Narkoba, petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.(m27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE