Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kabar Gembira, Pemkab Agara Usulkan Kembali Formasi CPNS Dan PPPK 2024

Kabar Gembira, Pemkab Agara Usulkan Kembali Formasi CPNS Dan PPPK 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masudin. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Kabar gembira bagi masyarakat Aceh Tenggara, Pemkab setempat akhirnya kembali mengusulkan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Usulan kebutuhan Aparatur Sipil Nagara (ASN) tersebut pada tanggal 29 April 2024, Formasi CPNS dan PPPK) sebagai perubahan atas usulan sebelumnya tertanggal 19 April 2024,” kata Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masudin didampingi Kadis Kominfo Zul Fahmy kepada Waspada.id, Jumat (3/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kabar Gembira, Pemkab Agara Usulkan Kembali Formasi CPNS Dan PPPK 2024

IKLAN

Lanjutnya, Pemkab kembali mengusulkan sebanyak 328 orang formasi ASN dengan rincian 80 formasi CPNS dan 248 formasi PPPK untuk tahun 2024. Adapun rincian 80 formasi CPNS : Tenaga Kesehatan 20 orang dan Tenaga Teknis 60 orang, sedangkan rincian 248 PPPK : terdiri dari Guru 27 orang, Kesehatan 58 orang, serta Teknis 163 orang, dimana usulan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terhadap pemberian kesempatan bagi Putra dan Putri Aceh Tenggara untuk dapat diangkat menjadi CPNS dan PPPK.

“Kami sudah input usul Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Perencanaan milik BKN, selanjutnya menunggu pengumuman dan Juknis dari Kementerian PAN dan RB,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Syukur Selamat Karo-karo menjelaskan, kebijakan tentang penerimaan CPNS dan PPPK akan berdampak langsung dengan perencanaan anggaran.

“Untuk hal tersebut BKPSDM dan BPKD telah melakukan perhitungan terhadap ASN yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2024 s.d 2025 dan mempertimbangkan beban gaji terhadap DAU, maka berdasarkan perhitungan dimaksud diperkirakan alokasi anggaran masih memungkinkan untuk penerimaan 328 formasi CPNS dan PPPK tahun 2024,” pungkasnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE