Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pekerja Pemasang Tenda Pesta Tewas Digilas KA Di Tebingtinggi

Jasad korban tewas tertabrak KA usai dikumpulkan oleh Tim Inavis Polres Tebingtinggi dan warga disaksikan oleh Kapolsek Padang Hulu, AKP M Samosir. Waspada/Ist
Jasad korban tewas tertabrak KA usai dikumpulkan oleh Tim Inavis Polres Tebingtinggi dan warga disaksikan oleh Kapolsek Padang Hulu, AKP M Samosir. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Budi Alan Kusuma, 17, warga Jalan Pulau Buruh Lk. V Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi, tewas digilas kereta api (KA) di perlintasan KA Km 03 + 100 Petak Jalan Sta. Tebingtinggi (Tbi) – Sta. Bajalinggei (Bjl), Minggu (12/5) sekira pukul 23:00.

Kapolsek Padang Hulu AKP. M. Samosir dan piket SPK “T” Polsek Padang Hulu serta personel Piket Fungsi Polres Tebingtinggi melakukan cek TKP terkait adanya laporan penemuan mayat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pekerja Pemasang Tenda Pesta Tewas Digilas KA Di Tebingtinggi

IKLAN

AKP M Samosir mengatakan korban merupakan pekerja pemasang tenda pesta dan kemungkinan kecapean sehingga dia istrahat tiduran di rel KA. Tidak berapa lama, KA datang dan melindas korban hingga tewas.

Informasi diperoleh media, sebelum digilas KA, saksi Ganang, 14, dan Haikal, 14, keduanya warga Jalan Pulau Sumatera Lk. IV Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi, saat mengendarai sepeda motor melihat korban tertidur di atas rel perlintasan KA.

Kedua saksi mencoba memanggil korban dengan berteriak, namun korban tak bangun. Tidak berapa lama, datang KA penumpang Siantar Express U80F Tebingtinggi – P. Siantar dan dan menabrak korban sehingga terseret sejauh kurang lebih 500 meter.

Kondisi itu mengakibatkan tubuh korban tercecer di badan jalan perlintasan KA dan meninggal dunia di TKP.

Saat ini korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Tebingtinggi guna dilakukan visum.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE