Scroll Untuk Membaca

Medan

Naikkan UKT Tak Berdasarkan Regulasi, Swastakan Saja PTN

Naikkan UKT Tak Berdasarkan Regulasi, Swastakan Saja PTN
ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) mengusulkan kepada pemerintah untuk meswastakan saja Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa dasar regulasi yang jelas.

“Ya saya kira swastakan saja PTN itu jadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kalau menaikkan UKT tanpa pedoman, ketentuan dan regulasi yang jelas,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Rabu (22/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Naikkan UKT Tak Berdasarkan Regulasi, Swastakan Saja PTN

IKLAN

Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumut 12 Binjai Langkat, itu merespon kenaikan UKT berdasarkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Kenaikan itu yang semula dimaksudkan untuk menjamin pemerataan bantuan bagi mahasiswa kurang mampu menuai reaksi protes dari para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di Sumut.

Menyikapi hal itu, Rudi yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sumut itu prihatin dengan aksi-aksi protes yang menyoal kenaikan, yang telah berdampak pada menurunkan minat mahasiswa untuk memasuki perguruan tinggi.

Bahkan dilaporkan ada mahasiswa yang terancam drop out, karena tidak mampu memenuhi kenaikan UKT tersebut, yang sebagian besar bervariasi bahkan ada yang semula Rp 1 juta menjadi Rp 10 juta.

Harusnya, lanjut Rudi yang terpilih untuk periode kedua sebagai wakil rakyat 2024-2029 dari Dapil Sumut 12 Binjai Langkat itu, sebelum diberlakukan kenaikan, perlu ada regulasi, aturan yang jelas dan melakukan survei atas kemampuan para mahasiswa.

“Jadi jangan keluar aturan, langsung dinaikkan, ini kan sudah gak betul lagi. Regulasinya macam apa, kenaikannya berapa dan apakah sesuai kemampuan para mahasiswa,” katanya.

Menurutnya, jika PTN terkesan sepihak menaikkan UKT dengan alasan menunjang biaya operasional universitas, maka itu cenderung memberatkan mahasiswa.

“Kenapa gak sekalian naikkan saja, samakan saja sama swasta UKT-nya. Sekaligus swastakan saja PTN jadi PTS,” tegas Rudi.

Berkaitan dengan kewajiban pemerintah, lanjut Rudi, masalah pendidikan dan kesehatan adalah tanggungjawab negara. “Kalau sudah tanggungjawab, rasanya tidak pas lagi kalau ada kenaikan UKT yang dasar regulasinya tidak jelas, apalagi terkesan sepihak,” katanya.

Lebih-lebih ada pula PTN menetapkan seluruh UKT-nya melebihi batas kemampuan para mahasiswa, sehingga jelas menjadi beban, khususnya bagi mahasiswa tahun ajaran baru.

Karenanya, Rudi berharap kepada pemerintah melalui i Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim meninjau lagi kebijakan kenaikan UKT.

“Kita harus memahami bahwa tidak semua mahasiswa itu terkategorikan mampu, jadi gak bisa main pukul rata. Bagaimana pula bagi mahasiswa-mahasiswa yang dibiayai orangtua mereka di kampung, kenaikan UKT jelas jadi masalah,” ujarnya.

Tegasnya, kenaikan UKT harus mengacu pada prinsip berkeadilan, dan jangan sampai mahasiswa terus terbebani dengan kenaikan uang kuliah itu. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE