Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemilik Ke Papua, Rumah Dibobol Maling

Tersangka IS diamankan atas dugaan membobol rumah kosong milik Hasballah di Julok, Aceh Timur, Selasa (4/6). Waspada/H. Muhammad Ishak
Tersangka IS diamankan atas dugaan membobol rumah kosong milik Hasballah di Julok, Aceh Timur, Selasa (4/6). Waspada/H. Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah kosong dari kios di Kuta Binjei, Julok, Aceh Timur, Selasa (4/6) malam.

Pelaku berinisial IS, asal Kuta Binjei, Julok, Aceh Timur. IS diduga pelaku pembobol rumah milik Hasballah, 56, asal Ceubrek, Blang Pauh Dua, Julok, Aceh Timur, Kamis (14/12/2023). Aksi itu dilakukan IS ketika Hasballah meninggalkan rumah dan pergi ke Papua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemilik Ke Papua, Rumah Dibobol Maling

IKLAN

Modus operandi yang dilakukan IS dengan mencongkel jendela rumah, lalu masuk dan berhasil membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah tersebut. Sepulang dari Papua, Hasballah tersentak melihat isi rumahnya berantakan dan sebagian perabotan rumahnya hilang.

Keberatan rumahnya dibobol, lalu Hasballah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Aceh Timur, 18 Desember 2023. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasil penyelidikan di lapangan, pelaku pembobolan rumah milik Hasballah diketahui berinisial IS.

“Setelah diselidiki, akhirnya IS berhasil ditangkap di Kuta Binjei. Saat ini IS telah diamankan untuk proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, kepada Waspada.id, Rabu (5/6).

Atas perbuatannya, lanjut Kasat Reskrim, IS dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 (3e) subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong untuk memastikan kompor mati, arus listrik dalam posisi aman, pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci serta pintu pagar juga terkunci,” pungkas Iptu Muhammad Rizal. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE