Scroll Untuk Membaca

Medan

Peran Media Penentu Sejuknya Suasana Dinamika Politik

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumt Agus Arifin berfoto bersama Ketua PWI Sumut Fariandi Putra Sinik pada DIskusi Partisipasi dan Peningkatan Kapasitas Media pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 di Hotel JW Marriot, Selasa (25/4/24). Waspada/Ist
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumt Agus Arifin berfoto bersama Ketua PWI Sumut Fariandi Putra Sinik pada DIskusi Partisipasi dan Peningkatan Kapasitas Media pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 di Hotel JW Marriot, Selasa (25/4/24). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Peranan media dinilai sangat penting yang salah satu di antaranya jadi penentu sejuknya suasana di tengah dinamika politik jelang Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumt Agus Arifin pada Diskusi Partisipasi dan Peningkatan Kapasitas Media pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 di Hotel JW Marriot, Selasa (25/4/24).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peran Media Penentu Sejuknya Suasana Dinamika Politik

IKLAN

Menurut Agus, media dianggap menjadi penentu sejuknya suasana di tengah dinamika politik, dan media yang media yang memberitakan, media yang menentukan.

“Media menjadi lumbung informasi masyarakat dalam setiap dinamika yang berlangsung,” ucap Agus.
Oleh sebab itu, Agus berharap seluruh rekan-rekan media yang tergabung dalam Media Center KPU Sumut bisa memuat berita sesuai fakta.

“Sering kita temukan berita ataupun informasi di media sosial (medsos) yang tidak sesuai fakta, disinilah peran rekan media kami harapkan. Kami harap rekan-rekan bisa menjadi benteng kami (KPU Sumut) dalam memberikan berita sesuai fakta untuk menyejukkan suasana,” harapnya.

Agus juga berharap media bisa terus terlibat aktif dalam setiap tahapan yang berlangsung di KPU Sumut.

“Kita harap rekan media bisa membantu mensosialisasikan setiap tahapan yang berlangsung, sehingga bisa meningkatkan kesadaran memilih masyarakat. Adapun target kita, jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 ini sebesar 80 persen,” katanya.

Untuk saat ini, sambung Agus, tahapan yang berlangsung di KPU Sumut yakni pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Coklit mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024 untuk mengumpulkan data yang akurat. Tahapan selanjutnya yakni pendaftaran calon dari partai politik (parpol) pada 27-29 Agustus. Lalu penetapan paslon pada 22 September hingga pemilihan nanti 27 November 2024,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE