Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tapteng Rakor Lintas Sektoral Aturan Operasional Kapal Wisata

Polres Tapteng saat Rakor Lintas Sektoral dalam rangka evaluasi penyelenggaraan keamanan dibidang pelayaran di wilayah kabupaten setempat di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Jumat (5/7). Waspada/ist
Polres Tapteng saat Rakor Lintas Sektoral dalam rangka evaluasi penyelenggaraan keamanan dibidang pelayaran di wilayah kabupaten setempat di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Jumat (5/7). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPTENG (Waspada) : Polres Tapteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka evaluasi penyelenggaraan keamanan di bidang pelayaran di wilayahnya di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Jumat (5/7).

Kabag Ops Kompol Ricardo Siahaan mewakili Kapolres Tapteng mengatakan, Rakor dilaksanakan karena adanya kejadian kecelakaan laut yang melibatkan kapal wisata di kepulauan Mursala pada Sabtu (29/6) lalu yang menewaskan 3 penumpangnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Tapteng Rakor Lintas Sektoral Aturan Operasional Kapal Wisata

IKLAN

“Sehingga Polres Tapteng melakukan kegiatan Linsek untuk mencari solusi yang baik untuk kedepannya agar tidak terjadi kembali di wilayah Tapteng,” kata Kompol Ricardo Siahaan.

Ricardo mengatakan, Polres Tapteng telah memeriksa pihak yang terlibat pada kejadian tersebut dan pastinya akan ada yang menjadi tersangka.

“Maka kami berharap melalui rapat ini, akan mendapat kesepakatan untuk langkah kedepannya terkait aturan dan penanggung jawab wisatawan yang berlibur ke tempat wisata yang ada di pulau wilayah Kabupaten Tapteng untuk menghindari insiden,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Polres Tapteng dan Polairud Sibolga juga telah melakukan himbuan kepada pemilik Kapal Wisata yang ada di Pandan, mengingatkan kepada pengusaha kapal agar kapasitas penumpang sesuai dengan besarnya kapal jangan sampai melebihi muatan atau tonase.

Hasil dari forum Rakor tersebut, menyarankan kepada pemilik kapal agar kiranya memeriksa kapalnya terlebih dahulu sebelum mengangkut para wisatawan yang hendak berangkat ke pulau. Dan kepada kapten kapal juga agar tidak menerima jumlah penumpang yang melebihi kapasitas kapal.

Selain itu, bagi para pengusaha kapal yang tidak memiliki dokumen kapal juga tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

Turut hadir Kadis Perhubungan Kabupaten Tapteng dr. Febrianto Manalu, Plt Kadis Pariwisata Winner Napitupulu, Kadis Perijinan Satu Atap Jonedi Marbun, para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tapteng, Satradar 234, Lanal Sibolga, Denpom 1/2, Kasat Polairud Sibolga, Ditpol Air Tapteng, KSOP Sibolga Suryadi, serta para pengusaha Kapal Wisata.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE