Scroll Untuk Membaca

Berita

Geruduk BKD Sumut dan DPRD Sumut, Mahasiswa Nilai Pergantian PJ Kades Sarat Kepentingan Politik

Geruduk BKD Sumut dan DPRD Sumut, Mahasiswa Nilai Pergantian PJ Kades Sarat Kepentingan Politik
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara Jalan Teuku Daud No. 5 Madras Hulu, Medan Polonia dan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol No. 5 Petisah Tengah, Medan Petisah dimulai sekitar pukul 11.00 WIB Senin (22/7).

Koordinator Aksi Ardian Afandi Sagala dalam berorasi menyatakan, aksi tersebut merupakan yang dilakukan ketiga kalinya untuk mengevaluasi kinerja Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin. Aksi tersebut menyikapi tindakan Bupati Labusel yang mengganti Pj. Kepala Desa dinilai sarat akan kepentingan politik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Geruduk BKD Sumut dan DPRD Sumut, Mahasiswa Nilai Pergantian PJ Kades Sarat Kepentingan Politik

IKLAN

“Mengganti Pj. Kades pada saat ini disinyalir sarat kepentingan politik. Bisa saja hal ini dilakukan untuk menciptakan mesin politik pada Pilkada November mendatang,” tegas Ardian.

Ardian juga menduga Bupati Labusel melakukan pelanggaran karena pergantian Pj Kepala Desa di Labusel tidak memiliki dasar hukum dan urgensi yang mendesak. Maka saat di depan kantor BKD Provinsi Sumatera Utara Ardian meminta agar BKD Sumut mengkoordinasikan kepada BKD Labusel untuk mengevaluasi Kepala Dinas PMD Labusel.

“Tak berdasar dan urgensinya juga tidak jelas. Kami minta BKD Sumut menyampaikan tuntutan kami kepada BKD Labusel,” kata Ardian.

Sekretaris BKD Provinsi Sumatera Utara Ir. Mukmin, M.AP saat menanggapi aksi mengatakan akan berkoordinasi dengan BKD Labusel terkait pesan dari aksi mahasiswa tersebut.

“Seperti permintaannya tadi kalau minta kami berkoordinasi, akan kami koordinasikan,” kata Mukmin.

Saat berorasi di DPRD Sumut Ardian menyampaikan agar DPRD Sumut menyurati DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk membebastugaskan Bupati Labusel H. Edimin.

“Kami minta DPRD Sumut ini surati DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri supaya tegas untuk membebastugaskan H. Edimin dari jabatannya,” kata Ardian.

DPRD Sumut yang dihadiri oleh Ketua Komisi D dari Fraksi Gerindra Benny Harianto Sihotang, SE., MM., Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar, dan Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Zulkifli mengatakan pernyataan sikap aksi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

“Kasi waktu satu atau dua minggu ini agar poin aksi ini bis akita dapatkan,” kata Zulkifli.

Aksi diakhiri dengan foto Bersama dan pembacaan pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara oleh Koordinator Aksi.

Adapun pernyataan sikap aksi adalah sebagai berikut :

  1. Meminta BKD Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap tindakan penunjukan Pj. Kades yang diduga dilakukan oleh Bupati Labusel H. Edimin yang disinyalir untuk kepentingan politik.
  2. Meminta BKD Sumut untuk menonjobkan Bupati Labusel H. Edimin dan Kepala Dinas PMD Labusel Saiful R. Pulungan yang melakukan pergantian Pj. Kades
  3. Meminta DPRD Sumatera Utara untuk menyurati DPR RI dan Kemendagri agar membebastugaskan H. Edimin dari jabatan Bupati Labusel. (cbp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE