TANJUNGBALAI (Waspada) : Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Senin (29/7) sore.
Razia berhasil mengungkap adanya puluhan senjata tajam yang disembunyikan oleh para warga binaan. Barang bukti berupa gunting, paku yang dibentuk menyerupai senjata tajam, hingga headset berhasil diamankan petugas.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Ipda RB Situmorang menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Situmorang.
Selama penggeledahan, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan mengikuti prosedur yang berlaku. Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Penemuan senjata tajam ini menjadi bukti nyata bahwa upaya untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas harus terus ditingkatkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan, Sangapta Surbakti, S.Pd., MH, mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, BNNK, dan lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” tegasnya.
Razia gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para warga binaan yang mencoba untuk menyelundupkan barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
“Mari kita dukung upaya bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari narkoba dan gangguan keamanan lainnya,” ujar Sangapta.
Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, Lapas dapat menjadi tempat pembinaan yang efektif bagi para narapidana untuk memperbaiki diri. (a21/a22).