Scroll Untuk Membaca

Medan

MUI Sumut Komentari Arab Saudi Bangun Gedung Bioskop

MUI Sumut Komentari Arab Saudi Bangun Gedung Bioskop
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, KH Akhyar Nasution (foto), Sabtu(31/8), menyampaikan pendapat terkait Heboh Arab Saudi akan bangun bioskop dekat Ka’bah.

Menurut KH Akhyar Nasution, sesungguhnya kawasan yang akan dibangun tempat di Distrik Al-Abidiyah tidak jauh dari Universitas Ummul Qura, Makkah dipastikan tidak dekat dengan Ka’bah dan sudah di luar Tanah Haram. Sehingga rencana pembangunan gedung bioskop itu masih bisa ditolelir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MUI Sumut Komentari Arab Saudi Bangun Gedung Bioskop

IKLAN

Begitupun, lanjut Akhyar Nasution jika rencana itu terlaksana hendaknya film yang ditayangkan tidak mengandung unsur pornografi.

Hal lain disebutkannya, tidak benar orang yang mengatakan bahwa menggunakan televisi dan menonton bioskop hukumnya haram dengan alasan adanya tayangan-tayangan televisi dan bioskop yang berisi lagu dan film yang mengumbar nafsu dan ditampilkannya gambar-gambar wanita tidak berbusana, dan bagi laki-laki dilayar kacanya atau hal-hal lain yang semacam itu.

Sebab tayangan- tayangan tersebut tidak menjadikan televisi hukumnya haram lidzatihi (haram karena bendanya), karena tayangan- tayangan tersebut adalah sesuatu yang sifatnya ‘aridhi (datang kemudian).

“Yang benar adalah bahwa televisi dan bioskop hanyalah alat penayangan, ia merupakan salah satu sarana informasi yang dapat menayangkan apa saja, baik itu perkara yang diperbolehkan ataukah tidak,” sebutnya.

Lanjutnya, dalam hal ini sebenarnya adalah sesuatu yang sudah diketahui secara umum. Dan juga tidak bisa dikatakan bahwa televisi dan bioskop adalah sebuah alat malahi, sebab yang dikatakan alat malahi adalah suatu barang yang memang sejak awal dibuat untuk tujuan malahi, seperti gitar.

Begitu juga melihat gambar wanita  pada kaca tidak dihukumi haram selama tidak menimbulkan fitnah.

“Penjelasan ini adalah kesimpulan dari apa yang diterangkan dalam kitab “Suluku Sabilil Inshof Wal Bu’di Anil Ghuluwwi Wal I’tisaf (Mengambil jalan pertengahan, moderat dan menjauhi sikap berlebihan dan semena-mena)”.

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa hukum asal menonton televisi dan bioskop adalah mubah. Sedangkan bila yang ditonton adalah hal-hal yang haram maka hukum menontonnya tentunya haram,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat muslim di dunia ramai menyoroti rencana pembangunan bioskop yang letaknya sangat dekat dengan area Ka’bah dan Masjidil Haram, tepatnya di Distrik Al-Abidiyah yang tidak jauh dari Universitas Ummul Qura, Makkah.

Sebuah video yang menampilkan seorang insinyur Arab Saudi yang membahas pembangunan proyek hiburan besar di Mekkah, telah memicu perdebatan luas di media sosial. Publik mendebat tentang kelayakan pembangunan semacam itu di dekat Ka’bah dan Masjidil Haram, tempat paling suci umat Islam.

Dilansir New Arab, Kamis (29/8/2024), bioskop tersebut merupakan komponen utama dari inisiatif “Smart Mecca”, yang menurut informasi publik, bertujuan untuk mengintegrasikan fasilitas hiburan modern ke dalam kota sambil tetap berpegang pada makna keagamaannya.

Proyek tersebut sedang dikembangkan oleh Saudi Entertainment Ventures (Seven), anak perusahaan dari Dana Investasi Publik, yang telah menjadi garda terdepan dalam upaya perluasan hiburan di Arab Saudi.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE