MADINA (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) resmi mengumumkan kelayakan administrasi bagi dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024, keduanya yakni H. Saipullah Nasution, SH, MM dan Atika Azmi Utammi serta H. Harun Mustafa Nasution dan H. Muhammad Ichwan Husein Nasution, SH dinyatakan memenuhi syarat.
Pengumuman tersebut tertuang pada surat resmi KPU Madina dengan Nomor 1108/PL.02.2-Pu/1213/2024 tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang per tanggal 14 September 2024.
Dalam poin pertama, disebut nama calon Calon Bupati H. Saipullah Nasution, SH MM dan Calon Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dinyatakan memenuhi syarat.
Poin kedua nama Calon Bupati Harun Mustafa Nasution dan Calon Wakil Bupati H. Muhammad Ichwan Husein Nst, SH juga dinyatakan memenuhi syarat.
KPU Madina juga menyampaikan dalam surat tersebut akan mengumumkan visi-misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina.
Selanjutnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024, KPU juga mengundang tanggapan masyarakat.
“Kami mengundang masyarakat memberikan tanggapan dan/atau masukan terhadap hasil penelitian administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024 dimulai tanggal 15 hingga 18 September,” terang Ikhsan kepada wartawan, Sabtu, (14/09).
Selanjutnya, untuk memberikan tanggapan masyarakat tersebut, KPU Madina menyediakan dengan cara dua langkah, yakni pertama melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id atau kedua dengan datang langsung ke Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Nomor 02, Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan.
“Jika ingin memberikan tanggapan, silahkan buka situs yang kita sediakan atau bisa juga datang langsung ke kantor KPU Madina dengan membawa Foto copy E-KTP dan dokumen bukti penunjang yang relevan”, pungkas ketua KPU. (cah)