Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Tebingtinggi Tetapkan Tiga Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Beserta Nomor Urutnya

KPU Tebingtinggi Tetapkan Tiga Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Beserta Nomor Urutnya
Ketiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi periode 2024-2029 seusai mengambil nomor urut di kantor KPU Kota Tebingtinggi. Waspada/Kristian Brahmana
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tebingtinggi tetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dalam rapat pleno tertutup tentang penetapan Paslon peserta Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Tebingtinggi, H Emil Sofyan kepada Waspada.id, Minggu (22/9) malam melalui telepon seluler.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Tebingtinggi Tetapkan Tiga Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Beserta Nomor Urutnya

IKLAN

Pasangan pertama ialah, Iman Irdian Saragih – Chairil Mukmin Tambunan, pasangan kedua, Basyaruddin Nasution – Erlis Afriyanti, dan pasangan ketiga Oki Doni Siregar – Riski Hasibuan.

Emil Sofyan mengatakan bahwa besok (hari ini) Senin (23/9) ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi periode 2024-2029 akan dilakukan penetapan nomor urut di Kantor KPU, Jalan Kumpulan Pane, Kel Pasar Baru, Kec Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi.

Pantauan Waspada.id, Senin (23/9) ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi sudah tiba di Kantor KPU pada pukul 09:00 WIB, didampingi oleh masing-masing tim pemenangan/relawan.

Pasangan Oki Doni – Riski Hasibuan berhasil mendapatkan nomor urut 1, pasangan Basyaruddin – Erlis Afriyanti berhasil mendapatkan nomor urut 2, sedangkan nomor urut 3 berhasil didapat pasangan Iman Irdian Saragih – Chairil Mukmim Tambunan.(a37)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE